Connect with us

HUKRIM

Terkait Korupsi : IMC Desak Kejari Cilegon, Usut Keterlibatan Walikota

Published

on

CILEGON | KopiPagi : Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) bersama Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada mendesak Kejaksaan Negeri Cilegon, agar menelusuri keterlibatan Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam tindak pidana korupsi. Hal itu sesuai keterangan terdakwa mantan Kadishub, Uteng dalam persidangan, Senin(20/12/2021).    
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada mengatakan bahwa  Kejaksaan Negeri Cilegon harus menelusuri kebenaran dari kesaksian dan keterangan terdakwa mantan Kadishub Kota Cilegon, Uteng. Disampaikan dalam keterangannya bahwa Walikota Cilegon menerima uang Rp 20.000. Hal itu, menyangkut uang yang disebarkan ke mana saja dan untuk siapa saja serta berapa brsaran uang yang dibagikan.
“Saya mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Cilegon menelusuri kebenaran dari pengakuan terdakwa Uteng. Ini menyangkut keuangan uang negara. Tentu saja terdakwa bukan asal ungkapkan di depan majelis hakim Pengadilan Negri Kota Serang.,” tegas Uday.
Menurut Uday, Kejaksaan setidaknya harus melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan atas keterangan terdakwa agar terang benderang ke mana saja dana itu mengalir.
“Dana 20 juta rupiah yang diberikan oleh terdakwah Uteng ke Walikota Heldy Agustian itu, tidak sekonyong-konyong. Apa lagi, kalau dia mengangap sebelum dirinya menjabat walikota,” ujarnya.
Untuk itu, Uday mengapresiasi kepada Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang telah melakukan diskusi mengenai tindak pidana korupsi. Bahkan, ia sangat mendukung dan mensupport sebagai agent off control sudah sebagaimana mesti untuk berdiskusi dan mengingatkan kepada pemerintah dan penegak hukum agar taat dan mengikuti aturan hukum yang ada di Kota Cilegon.
Saya atas nama Ketua Umum Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon, miris meliat Kota Cilegon yang terkenal sebagai Kota Industri. Namun, didalamnya masih saja ada tindakan korupsi. Kami sangat prihatin bahwa PemKot Cilegon tidak mampu terlepas dari tindakan korupsi,” tegasnya. *Asr/Kop..

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *