Connect with us

NASIONAL

Terkait Kasus Novel Kapolri Minta Waktu 6 Bulan, Presiden Berikan 3 Bulan

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” tegas Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (19/07).
Sebelumnya,Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Kapolri lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dengan masa kerja enam bulan.
Tim dengan kekuatan anggota yang seluruhnya merupakan personel Polri tersebut juga akan menangani setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh TPF Novel Baswedan.
Presiden pun berharap tim teknis dapat melanjutkan investigasi yang sudah dilakukan oleh TPF.
Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan yang ada. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi,” tambah Presiden.
Presiden menilai bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut adalah kasus yang sulit sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkapkannya.
“Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu,” ungkap Presiden.
Setelah tiga bulan bekerja, Presiden pun akan mengevaluasi hasil tim teknis tersebut.
“Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” tegas Presiden. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *