Connect with us

HUKRIM

Terkait Covid-19, Lapas Karawang akan Bebaskan 124 Warga Binaan

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kabupaten Karawang dalam waktu dekat akan membebaskan sekitar 124 warga binaan. Hal ini pasca Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan asimilasi dan integrasi.

sebagai kepedulian kepada warga binaan dan anak terhadap penyebaran pandemi covid-19 di dalam lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Karawang Lenggono Budi menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan 11 warga binaan yang sudah memenuhi syarat- syarat. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan dari penyebaran virus Corona.

“Saya berharap yang sudah dibebaskan untuk bisa diam di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ungkapnya kepada awak media baru baru ini.

“Menurutnya, rencananya sekitar 124 Warga binaan yang akan dibebaskan dengan program CB, CMB, PB dan memenuhi syarat,” pungkas Lenggono Budi. Erwin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *