Connect with us

HUKRIM

Terkait Biaya Tes Narkoba Bacaleg di RSUD Mokoyuri Buol, GERAM Tantang APH Usut Dugaan Pungli

Published

on

BUOL | SULTENG | KopiPagi : Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) Biaya Tes Narkoba Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di RSUD Mokoyuri Buol.

Pasalnya, tarif yang diterapkan pihak RSUD tersebut sangat fantastis dengan biaya Rp. 350. 000 dinilai sangat memberatkan dan tidak memiliki payung hukum (Perdah) sementara di daerah lain yakni, RSUD Mokopido Tolitoli tarif Rp. 150.000 dan daerah lain, bahkan se-Provinsi Sulawesi Tengah RSUD Mokoyuri tarif yang paling fantastis.

“Olehnya kami menantang APH untuk mengusut tuntas praktik tersebut. Yang menurut dugaan kami pemungutan tarif tes narkoba pihak RSUD Mokoyuri diluar ketentuan karena tidak memiliki payung hukum (Perdah),” kata Koordinator GeRAM Kabupaten Buol Jhony Hatimura saat di temui di Swiss-Belhotel Silae Palu, pada Minggu (14/05/2023).

Koordinator GeRAM Kabupaten Buol, Jhony Hatimura

Jhony meminta, agar APH bergerak cepat, tidak boleh tinggal diam dan hanya menunggu laporan saja. Mengingat, hal yang di lakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyuri tersebut sama sekali tidak memiliki landasan aturan. Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pengertian Pungutan Liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasannya.

“Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum penyalahgunaan wewenang jabatan,” ungkap Jhoni Hatimura

Selanjutnya Jhoni meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas praktik dugaan pungli pihak RSUD Mokoyuri dan jangan diabaikan.

“Dan InsyaaAllah dalam beberapa hari kedepan GeRaM kembali bersama masyarakat Buol akan gelar aksi untuk memberikan dukungan serta support bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di negeri ini dalam penegakan hukum,” pungkas Koordinator GeRaM Kabupaten Buol, Jhoni Hatimura. (*Basri/BAMs/Kop)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *