Connect with us

HUKRIM

Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Published

on

KoranPagi | SIMALUNGUN : SERING melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu, TT alias Teguh alias Ampeng (26) buruh bangunan, warga jalan BKIA Lama Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (19/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB

“Penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat ke sentral (admin) Aplikasi Horas Paten Simalungun melalui tombol Panic Button yang menyebut di depan Kantor KUD  Jalan Besar Bandar Nagori Kandangan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba.

Penangkapan itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers, disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Rabu (20/01/2021).

“Sebelumnya, menyahuti informasi Horas Paten yang dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar, Tim Opsnal meluncur ke lokasi untuk menciduk pelaku di duga anggota jaringan pengedar sabu sabu,” papar Humas.

Pengintaian di lokasi, Tim melihat seorang pria mirip ciri ciri target sedang berdiri di depan Kantor KUD dengan gelagat mencurigakan.

Pria yang mengaku sebagai TT alias Teguh alias Ampeng ini diamankan dan digeledah badan termasuk sekitaran tempatnya berdiri.

Pelaku tidak bisa mengelak. Petugas menemukan 3 (tiga) paket sabu seberat bruto 0.54 gram dari  dalam kotak rokok Union yang diletakkan pelaku tidak jauh dari tempatnya berdiri.

Saat dinterogasi, Ampeng mengaku barang bukti di duga sabu itu benar miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Kampung II Purwosari Pematang Bandar.

Untuk pengembangan jaringan TT alias Teguh alias Ampeng beserta barang bukti sabu dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia di noyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dalam proses hukum. *Son/Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *