Connect with us

REGIONAL

Sinergisitas LKAAM & Pemkab Pasbar akan membawa kemajuan Kebih Baik 

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Bupati Pasaman Barat, H.Hamsuardi dan Wakil Bupati Pasbar, H.Risnawanto Sabtu (20/03/2021) kemarin menghadiri acara silaturahmi yang dilaksanakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Balerong Daulat Yang Dipertuan Parit Batu Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman Simpang Empat Pasbar.

Kehadiran Pasangan Kepala Daerah Kabupaten Pasbar (HAMRIS) tersebut, disambut hangat oleh Ketua LKAAM Tuanku Jailani AD.SM.M.AK Daulat yang Dipertuan Parit Batu dan Sekretaris LKAAM Tuanku H. Asrul SE. MH yang Dipertuan Kinali beserta seluruh anggota LKAAM, Ninik Mamak, Pucuk Adat dan tokoh Pemangku Adat dan tokoh masyarakat lainnya.

Nofriadi K. Imam Rajo sebagai Ketua Pelaksana kegiatan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan silaturahmi ini terselenggara berkat adanya kesepakatan bersama dengan Bupati dan Wabup saat sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan koordinasi, hingga disepakati untuk melaksanakan acara silaturrahmi antara LKAAM dengan Pemkab Pasbar hari Sabtu (20/03/2021) pagi.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguatkan sinegritas antara LKAAM dan Pemda Kabupaten Pasbar demi kemajuan Kabupaten Pasbar yang lebih baik ke depan,” ujar Nofriadi.

Ketua LKAAM dan Sekretaris LKAAM beserta petinggi adat lainnya foto bersama

Ketua LKAAM Pasbar, Tuanku Jailani yang Dipertuan Parit Batu dalam sambutannya berharap, hendaknya dengan adanya kegiatan silaturrahmi ini, ke depan akan tercipta jalinan kerja sama dalam meningkatkan sinergitas antara LKAAM dan Pemkab Pasbar terutama  untuk menyelesaikan semua permasalahan yang menyangkut adat istiadat di Kabupaten Pasbar.

Menurutnya, saat ini permasalahan yang banyak ditemukan adalah, tentang tumpang tindihnya masalah batas wilayah tanah ulayat yang dikelola oleh investor di Kabupaten Pasbar.

“Semoga ini awal yang baik untuk meningkatkan sinergitas dan hubungan silaturrami antara LKAAM Pasbar dan Pemkab Pasbar, sehingga dapat secara bersama-sama dengan baik mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan adat di Pasbar,”  ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris LKAAM, Tuanku Asrul yang Dipertuan Kinali.      Menurut Asrul, acara silaturrahmi ini juga diharapkan dapat menyatukan semua lembaga adat dan tokoh ninik mamak di Kabupaten Pasbar sehingga permasalah Sako dan Ppusako di Kabupaten Pasbar dapat diselesaikan dengan baik dan benar.

“Kita melihat, sinergi antara LKAAM dan Pemkab atau Pemko di daerah lain bisa berjalan dengan baik, harapan kita Pasbar di bawah kepemimpinan H. Hamsuardi dan H. Risnawanto, hubungan kerja sama tersebut juga bisa terwujud di Bumi Mekar Tuah Basamo ini,” kata Asrul.

Khaidir Sutan Kabasaran sebagai Ketua I LKAAM Pasbar mewakili ketua Peradilan Adat LKAAM Pasbar mengatakan, berdasarkan penguatan dari adanya Perda Prov. Sumbar Nomor 6 Tahun 2014  maka lahirlah peradilan adat yang merupakan peradilan terkait masalah tentang kekayaan adat, termasuk penyelesaian masalah tanah ulayat agar dapat diajukan dan diselesaikan ke peradilan adat.

“Jangan ragu-ragu, jika ada permasalahan sako dan pusako dan sengketa yang menyangkut adat mari kita ajukan kepada peradilan adat LKAAM Pasbar,” ajaknya.

Ia menjelaskan, pengadilan adat jauh beda dengan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Jadi kalau ada permasalahan Sako dan Pusako atau yang menyangkut tanah ulayat, tempat pengajuannya adalah peradilan adat LKAAM Pasbar selaku tempat peradilan adat, bukan ke pengadilan negeri atau pengadilan Agama.

“Mari sama-sama kita dukung dan pertahankan, untuk mengembalikan posisi dan fungsi peradilan adat, dengan mengajukan permasalahan adat ke peradilan adat Pasbar di mana saat ini Pengadilan Adat telah legal dan memiliki 7 orang hakim serta 3 orang badan kehormatan,” jelasnya.

Bupati Pasbar, H. Hamsuardi yang didampingi oleh Wabup H.Risnawanto, mengatakan menyambut baik dan siap akan mendukung penuh sinergitas antara LKAAM dan Pemkab Pasbar tersebut. Bupati juga berharap, dukungan yang diberikan oleh seluruh tokoh dan pemangku adat yang ada di Pasbar akan bisa membawa kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Pasbar ke depan.

“Kami siap menerima semua kritikan dan masukan, siap menerima petata dan petitih yang bersifat membangun,” ucap Hamsuardi.

Hamsuardi juga, sangat mendukung adanya lembaga peradilan adat di Kabupaten Pasbar. Menurutnya, tokoh adat dan ninik mamak melalui peradilan adat, memang sudah seharusnya memiliki peran yang besar di dalam penyelesaian masalah masyarakat di Minangkabau, khususnya di Kabupaten Pasbar ini.

“Pemerintah Kabupaten Pasbar, sangat menyambut baik dan mendukung penuh peradilan adat, kita akan mengupayakan fungsi ninik mamak ini bisa besar kembali,” ujar Hamsuardi mengakhiri. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *