Connect with us

HUKRIM

Sidak di Kejari : Jaksa Agung Temukan BB Menumpuk

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan agar barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya. Sebab, tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti yang dihambat.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Kejari Cibinong dan Kejari Kota Depok.

Dalam sidak ini, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan, Asisten Khusus dan Asisten Umum Jaksa Agung.

“Inspeksi tidak terjadwal ini untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (01/03/2023).

Hal menarik yang menjadi sorotan Jaksa Agung adalah menumpuknya barang bukti.

Ini menunjukkan adanya proses eksekusi terhambat, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti di daerah.

Menurut Dia, menumpuknya barang bukti ini harus cepat dicarikan solusinya, sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti dihambat.

“Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian. Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya.

“Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminilitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya,” kata Jaksa Agung.

Dari 3 kejaksaan negeri yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.

Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejaksaan negeri, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan.

Hal ini dilaksanakan agar setiap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik, karena disadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan.

Oleh karenanya, inspeksi mendadak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah. *Kop

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *