Connect with us

REGIONAL

Seorang Pejabat Bagian Perekonomian Pemkot Salatiga Positif Covid-19

Published

on

KopiOnline SALATIGA,- Salah seorang pejabat Pemkot Salatiga di Bagian Perekonomian, dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Kabar ini sontak bikin jajaran aparat di kota Salatiga terkesiap, begitu halnya warga masyarakaat harus waspada, disiplin dan tertib mengikuti anjuran pemerintah.

Pejabat ini jenis kelamin laki-laki dan berusia 47 tahun. Buntut dari positifnya pejabat tersebut, langsung dilakukan tracking dan hasilnya ada 15 orang yang kontak dengan yang pejabat tersebut, akhirnya harus menjalani isolasi mandiri. Demikian diungkapkan Dokter Siti Zuraidah MKes, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga kepada koranpagionline.com, Rabu (13/05/2020).

“Pejabat yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, dinas di bagian Perekonomian Setda Kota Salatiga, usianya 47 tahun dan jenis kelamin laki-laki. Selanjutnya, orang yang pernah kontek denannya langsung dilakukan tracking dan ditemukan sebanyak 15 orang. Mereka kini harus menjalani isolasi mandiri. Sampai dengan Rabu (13/05/2020) ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Salatiga bertambah 8 orang, salah satunnya adalah pejabat di Bagian Perekenomian Pemkot Salatiga ini,” jelas Siti Zuraidah.

Ditambahkan, hingga Rabu (13/05/2020) ini, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 ada 21 orang. Yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 12 orang dan 9 orang lainnya dinyatakan sembuh. Setelah positif ada pejabat Pemkot Salatiga yang dinyatakan positif Covid-19, DKK Salatiga langsung melaksanakan rapid test terhadap 20 orang ASN (PNS) dan pada Kamis (14/05/2020) dilakukan rapid test untuk 40 orang.

“Pejabat yang positif Covid-19 ini, sebelumnya pernah berinteraksi dengan kasus 9, 11, 12 dan 13 klaster Kampung Blondo Celong, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Dari sini, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya dengan status OTG untuk benar-benar patuh menjalani isolasi mandiri. Sehingga hal ini akan dapat mengurangi jumlah pasien Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa dengan ditemukannya pejabat positif Covid-19 di Pemkot Salatiga ini, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada ASN/PNS yang terbukti tidak taat protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini. Pasalnya, ini harus dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19. Adanya pejabat Pemkot Salatiga yang positif Covid-19, ini dapat dinilai jika pejabat tersebut tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Stay at home dan work from home itu benar-benar tidak ditaati. Maka, hal ini harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN.

“Pejabat yang positif Covid-19 tersebut dapat dinilai tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Stay at home dan work from home itu benar-benar tidak ditaati. Untuk itu, pejabat tersebut wajib menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN/PNS,” ujar Yuliyanto kepada koranpagionline.com, Rabu (13/05/2020).

Ditambahkan, bahwa ASN atau PNS itu harusnya dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat khususnya dengan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan. Dari kejadian ini, merupakan sebuah pengalaman pahit dan hendaknya jangan sampai terulang khususnya di lingkungan ASN Pemkot Salatiga.

“Saya tegaskan, pengalaman pahit ini jangan sampai terulang kembali di lingkungan ASN Pemkot Salatiga. Harusnya, ASN menjadi contoh yang baik, justru malahan sebaliknya ini. Akhirnya, semuanya menjadi korban,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *