Connect with us

MARKAS

Sebagai Penegak Hukum, Korps Adhyaksa Dituntut Wujudkan Visi dan Berkomitmen Indonesia Maju

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Korps Adhyaksa dituntut untuk merepresentasikan diri sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju dalam penegakan hukum yang berkualitas.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin saat upacara penutupan Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 76 tahun 2019 di lapangan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanudin mengingatkan para jaksa yang telah selesai mengikuti pendidikan agar senantiasa menjadi pelopor perubahan di tempat penugasan masing-masing untuk turut serta secara proaktif mendorong dan menggerakkan perubahan pola pikir (mind set), tingkah laku dan tindakan (behaviour) dan budaya kerja (culture set) untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik menyimpang.

“Hendaknya pula, saudara dapat berpartisipasi optimal memberikan kontribusi positif dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana yang ingin kita raih dan wujudkan bersama, sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi yang secara konsisten sedang dan akan terus kita laksanakan,” jelas Burhanudin.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanudin pun memberikan empat arahan yang diharapkan sebagai bekal para jaksa muda itu di tempat tugasnya masing-masing.

Keempat arahan itu adalah pertama meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas agar mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan demi terlaksananya penegakan hukum yang baik dan profesional.
Kedua, menanamkan integritas dan keyakinan untuk tidak melakukan perbuatan tercela dan menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang dimiliki.

Ketiga, wujudkan tekad dan semangat untuk menghadirkan Kejaksaan yang bermartabat dan dipercaya melalui pemikiran, sikap, dan tindakan positif yang bermanfaat bagi masyarakatpencari keadilan.

Keempat, menumbuhkan dan memelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar)”, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

“Jalankanlah tugas sebagai ladang pengabdian yang harus dilakukan dengan amanah dan ikhlas, yang kesemuanya tersebut akan dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi selama bertugas,” tutur Burhanudin.

Sementara itu Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, dalam laporannya mengatakan, peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 76 Tahun 2019 berjumlah 100 orang yang berasal dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang dibagi dalam 3 kelas.

“Sedangkan tenaga pengajarmya terdiri dari para widyaiswara, pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Kejaksaan serta akademisi dan praktisi hukum,” ujar Untung, sapaan akrabnya.

Dalam laporannya, Untung mengatakan, pada Diklat ini juga dilakukan penilaian prestasi akademik yang diperoleh melalui rapat seluruh pejabat struktural Badan Diklat dan para penyelenggara dengan cara melakukan rekapitulasi seluruh nilai yang diperoleh dari widyaiswara dan para pengajar pada tanggal 26 Nopember 2019.

“Dalam rangka penentuan peringkat, kami telah melakukan audisi terhadap 37 peserta terbaik dengan para penguji adalah perwakilan dari para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung dan Widyaiswara, sehingga diperoleh 10 peserta terbaik,” uangkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat tersebut.

Kesepuluh peserta terbaik itu adalah Rizkisyah Karoen Nasution SH, Christian Dior Parsaoran SH, Rizky Putradinata SH, Devika Beliani SH, Dewi K SH, Nathaniel SH, Dimas Tryanda Sani SH, Joko Firmansyah SH, Muhammad Imam Akbar SH dan Tomy Herlix SH.

“Kepada peserta Diklat peringkat pertama berdasarkan Keputusan Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. Nomor : Kep-518/I/Itf/12/2019 tanggal 2 Desember 2019 mendapat penghargaan berupa piagam dan trophy Prima Adhyaksa,” jelas Untung. Syamsuri

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *