Connect with us

MARKAS

Satlantas Polres Semarang Gelar “Si Mojang” : 56 Orang Terjaring Ikuti Vaksinasi

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Dalam rangka ikut mensukseskan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi (OKLC) 2022, Satlantas Polres Semarang menggelar kegiatan vaksinasi yang dikemas dengan “Si Mojang” (Vaksinasi Mobile Pengguna Jalan Kabupaten Semarang) pada Jumat (04/03/2022).

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui KBO Satlantas Iptu Muhammad Zaenudin mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan ini dikemas dengan iringan alunan lagu kesenian tradisonal. Selain itu, dilaksanakan juga patroli penerapan protokol kesehatan (prokes) dan memberikan himbauan di jalan raya. Intinya, masyarakat yang belum menerima vaksinasi Covid-19 dosis satu, dua maupun tiga (Booster) diarahakan ke halaman Ruko Trafic Light di daerah Simpang Tiga Undaris.

“Vaksinasi yang dikemas dengan Si Mojang ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2022. Sasaran utamanya, masyarakat yang belum divaksin khususnya para pekerja, sopir maupun masyarakat yang melintas di jalan serta warga sekitar lokasi vaksinasi. Sebelum vaksin digelar, personel Satlantas dan pelaku seni dari Wahyu Sekar Langen Budoyo Gedanganak memberikan himbauan kepada masyarakat terkait prokes. Selain itu, himbauan terkait keselamatan berlalu lintas serta memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelas Iptu Muhammad Zaenudin.

Ditambahkan, selanjutnya telah direncanakan kegiatan himbauan dan vaksinasi mobile ini untuk digelar di tempat umum. Tujuannya agar akses bagi masyarakat lebih mudah, salah satunya pengguna jalan raya. Dalam kegiatan ini, terjaring tidak kurang 56 orang yang merupakan masyarakat pengguna jalan dengan rata-rata vaksin dosis ketiga (Booster). Vaksinasi ini menggunakan vaksin Sinovac bagi dosis pertama dan kedua sedangkan untuk vaksin ketiga (Booster) menggunakan jenis Astra Zeneca.

“Bagi masyarakat Kabupaten Semarang dalam rangka mensukseskan OKLC 2022, untuk tetap patuh dalam penerapan prokes. Hal ini, guna mencegah penularan Covid-19 dan memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas,” pungkasnya. ***

Pewaarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *