Connect with us

HUKRIM

Saksi Kasus Korupsi Dana BOK di Kab. Kaur Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI, kembali berhasil menangkap RF, seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu. TF ditangkap di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan, terkait sebagai saksi perkara Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).    

“Tim Tabur  mengamankan buronan TF saat berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (03/09/2023), sekitar pukul 20.56 Wib,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (04/09/2023).

Ketut menjelaskan, adapun RF merupakan saksi dalam perkara tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Pada saat diamankan, RF bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, terhadap saksi RF dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Ketut menegaskan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tuturnya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *