Connect with us

REGIONAL

Realitas di Lapangan, Kota Salatiga Sekarang Sudah Menerapkan ‘New Normal’

Published

on

KopiPagi SALATIGA, – Yang menjadikan masyarakat tidak tertib akan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, karena masyarakat melihat hingga kini tidak ada penyelesaian secara konkrit.

Hal ini terkait dengan belum ditemukannya vaksin dalam pencegahan Covid-19. Demikian ditegaskan Metua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Salatiga Eko Niryogo kepada koranpagionline.com, Minggu (28/06/2020).

“Hal itu terkait dengan adanya pasien Covid-19 yang dapat disembuhkan dengan pengobatan medis. Jika memang vaksinya belum ditemukan, tentunya Covid-19 itu tidak dapat disembuhkan. Namun, kenyataan dilapangan bahwa pasien Covid-19 dapat disembuhkan. Ini jelas sembuh melalui pengobatan medis,” kata Eko.

Yang membuat heran itu, mengapa vaksin belum ditemukan namun pasien Covid-19 dapat disembuhkan. Untuk itu, pihak terkait yaitu Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 maupun Dinas Kesehatan dapat secara jelas menjelaskannya kepada masyarakat. Apabila tidak ada penjelasannya yang lebih konkrit, maka masyarakat semakin tidak percaya akan adanya penyebaran Covid-19 ini.

Menurutnya, virus itu tetap ada dan masif. Dan kini justru menjadi virus lokal dan ini terbukti dengan adanya transmisi lokal. Bahkan, diyakini tidak ada transmisi dari luar. Dari sini, dapat dikatakan bahwa masyarakat itu menjadi orang tanpa gangguan (OTG) semua.

Terkait dengan pelaksanaan New Normal khususnya di Kota Salatiga, Eko menyatakan bahwa sekarang ini Salatiga itu sudah New Normal. Jadi jika dikatakan, belum dapat menerapkan New Normal di Kota Salatiga, ini perlu dipertanyakan kembali. Hal itu dapat dilihat dengan banyak bukti, seperti yang terjadi di angkutan umum, angkutan kota (angkota). Para penumpang sebagian besar tidak memakai masker serta tidak ada jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

Ketua MPC PP Kota Salatiga Eko Niryogo.

“Selain itu, banyak terjadi juga di super market, mall, pasar-pasar maupun rumah makan. Mereka semua rata-rata tidak mau memakai masker serta tidak ada jaga jarak yang diterapkan kepada pengunjung atau konsumen. Protokol kesehatan sekarang ini sudah tidak berlaku jika melihat kenyataan tersebut. Sekarang ini, justru yang mendesak untuk dilakukan adalah meningkatkan imunitas masyarakat. Dan ini dapat dimulai dari meningkatkan imunitas secara pribadi maupun dari keluarga,” kata Eko Niryogo.

Begitu juga dengan penerapan akan sanksi kepada masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker, hal ini harus diperkuat dengan adanya payung hukum yang jelas. Jika, Walikota Salatiga akan menerbitkan Perwali maka secepatnya Perwali itu diputuskan dan dikeluarkan. Dalam Perwali itu harus secara gamblang, menyatakan sanksi jika masyarakat terjaring razia masker. Sanksi tegas itu tidak perlu dengan sanksi sosial misalkan harus menyapu jalan selama dua jam.

Sanksi yang layak untuk diterapkan adalah sanksi denda. Dari sini, kehadiran negara atau pemerintah sangat diperlukan. Harapannya, sanksi sosial itu tidak masuk dalam Perwali namun dapat memasukkan sanksi tegas dengan denda. Begitu juga, apabila sanksi sudah jelas maka harus ditaati dan dipatuhi. Bahkan, Pemkot Salatiga harus berani menyiapkan sarana pendukung dalam penegakan sanksi itu, salah satunya yaitu Satpol PP harus berani menegakkan penerapan sanksi itu.

“Satpol PP sebagai “alat eksekusi” di lapangan, harus dengan tegas dapat menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang terjaring razia tidak memakai masker. Sekali lagi, Perwali Salatiga harus segera diterbitkan dan secara jelas pula memberikan sanksinya. Jangan hanya setengah-setengah dalam memberikan sanksi tegas itu,” tandasnya. her/kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *