Connect with us

MARKAS

Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon Perketat Protokol Kesehatan

Published

on

KopiPagi | CILEGON : Dalam rangka mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di Pelayanan Pusyandu (Pusat Pelayanan Terpadu) Polres Cilegon Polda Banten, kini protokol kesehatan (Prokes) untuk masuk ke dalam Pelayanan, Polres Cilegon, semakin diperketat,

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakilkan oleh Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa di tempat Pelayanan Polres Cilegon Polda Banten, terus diperketat protokol kesehatan Covid-19 tanpa terkecuali.

“Kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan atau memperketat protokol kesehatan tanpa terkecuali dan memastikan setiap pengunjung Pusyandu (Pusat Pelayanan Terpadu) Polres Cilegon wajib mentaati dan mematuhi Prokes 5M.,” ujar Sigit, Kamis (17/06/2021).

Diberitahukan pada masyarakat umum, sekiranya yang hendak berkepentingan ke Polres Cilegon Polda Banten, pastikan sudah mentaati protokol kesehatan (Prokes). Bagi masyarakat yang tidak memenuhi Prokes tidak diperkenankan masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Polres Cilegon. Jal ini demi menjaga keselamatan bersama. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *