Connect with us

HUKRIM

Proyek Toilet SD Miliaran Rupiah di Kota Serang Dilaporkan ke Kejaksaan

Published

on

KopiPagi | SERANG : Proyek pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang yang bernilai miliaran rupiah dilaporkan ke Kejari Serang oleh Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ketua Harian SAHID, M. Ridho Ali Murtadho mengatakan bahwa langkah pelaporan yang pihaknya lakukan merupakan bentuk kontrol selaku bagian dari masyarakat, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran maupun kekuasaan, dalam proyek pembangunan toilet tersebut.

Ridho mengatakan, Kejari Serang harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, sehingga menjadi jelas apakah proyek yang sempat membuat heboh masyarakat tersebut berjalan sesuai aturan ataupun tidak.

“Kejari Serang agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan ini secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum Dinas, kontraktor dan Pengawas Konsultan lainya yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Rabu (01/09/2021).

Kejari Serang pun dituntut agar segera membentuk tim pencari fakta, untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya. Apalagi muncul isu bahwa pelaksana pembangunan telah diatur dan pekerjaannya berlangsung dengan asal-asalan.

“Kejari harus menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap pemborong (pelaksana/penyedia) yang diduga melakukan kecurangan di pengadaan barang jasa pemerintah,” ucapnya.

Proses puldata-pulbaket pun diharapkan tidak tebang pilih. Kejari diharapkan benar-benar melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam proyek baik secara langsung, maupun tidak langsung.

“Kejari agar memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan toilet atau jamban yang tersebar di 18 Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan lainya, yang terkait permasalahan ini,” tegasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *