Connect with us

HUKRIM

Polsek Kalideres Ungkap Komplotan Curanmor : 6 Pelaku Dibekuk, 12 Motor Disita

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengamankan ZI (28) pelaku penadah barang curian. Pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Tangerang berikut 12 unit sepeda motor hasil kejahatan. Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Senin (20/06/2022).

“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dimana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo menerangkan, ini merupakan rangkaian penangkapan terdahulu dan salah satunya merupakan seorang penadah ZI yang merupakan seorang DPO

“Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan, jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar Syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor. Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatan tersebut di daerah Sumatera (Lampung).

” ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor. Barang curian tersebut dijual dimulai dari harga Rp 5 juta tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri.

Dimana pelaku ini telah menjalani bisnis haramnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual motor hasil curian sebanyak 78 unit sepeda motor.

Pelaku ZI seorang penadah guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *