Connect with us

REGIONAL

Pengurus RT & RW Sebagai “Garda Terdepan” Penanganan Covid-19

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga Provinsi Jawa Tengah, akan mengoptimalkan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini, harus dilakukan karena mereka itu merupakan “garda terdepan” dalam deteksi dini orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Selain itu, pengurus RT dan RW harus dapat mendata warganya yang datang atau masuk wilayahnya dari daerah lain, khususnya dari daerah “zona merah” virus Corona. Demikian diungkapkan Walikota Salatiga Yuliyanto kepada koranpagionline.com, Selasa (07/04/2020).

“Para pengurus RT dan RW itu, merupakan garda terdepan dapan penanganan penyebaran viris corona (covid-19). Merekalah, yang paling tahu dan mengerti warganya yang datang atau masuk wilayahnya, khususnya datang dari “zona merah” virus corona. Dari data ini, gunanya untuk mendeteksi warga yang ada gejala terjangkit virus corona. Harapannya, para pengurus RT dan RW dapat bekerjasama bersama Dinas Kesahatan dalam menangkal virus tersebut,” jelas Yuliyanto, usai rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 dengan Forkopimda di Rumah Dinas Walikota, Selasa (07/04/2020).

Ditambahkan, bahwa penanganan virus Corona ini sangat perlu dilakukan koordinasi lintas sektoral dengan seluruh Forkopimda, rumah sakit, camat, lurah hingga pengurus RT dan RW. Bahkan, dapat pula dibentuk seperti gugus tugas di tingkat RT agar masyarakat selalu terpantau kondisi kesehatan serta diketahui dampak ekonominya. Selain itu, hal ini dapat sebagai pendeteksi keluar masuknya warga di RT dan RW masing-masing.

“Untuk itu, kepada para Ketua RT dan RW dapat melakukan pendataan untuk warganya yang nampak kurang sehat dan terdampak ekonominya. Hal ini, agar dapat secepatnya mendapatkan bantuan dari pemerintah. Terkait dengan adanya dampak sosial, update data warga miskin maupun yang terkena dampak virus corona seperti pemberhentian kerja, sopir angkot, tukang becak, warga yang masih bekerja tapi hasilnya sudah tidak mencukupi kebutuhan, seluruhnya harus tetap didata oleh pengurus RT dan RW,” tandasnya. Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *