Connect with us

MEGAPOLITAN

Pemprov Jabar Beri Sinyal : Depok Bisa Buang Sampah ke Lulut Nambo

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberi sinyal ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk dapat membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) di Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor pada awal 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati di Kantor DLHK Kota Depok, Selasa (21/09/2021).

“Sudah dua kali kami diberi janji serupa pada 2019 dan 2020, namun tidak juga terealisasi. Kali ini, Pemprov Jabar kembali memberi sinyal kalau pada awal 2022 sudah bisa membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo. Insya Allah pada Februari 2022,” ujar Ety.

Menurut Ety, pihaknya sangat berharap pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo dapat segera terealisasi karena saat ini kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok semakin memprihatinkan.

“Saat ini kondisi TPA Cipayung sudah over load. Sebanyak 1.300 ton sampah setiap harinya ditampung di TPA Cipayung,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Iyay Gumilar menambahkan, rencananya volume sampah yang akan dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo sebanyak 320 ton per harinya dengan biaya tipping fee Rp 137 ribu per ton.

“Kalau rencana itu jalan, tentu sangat membantu pengurangan volume sampah yang ada di TPA Cipayung. Nantinya, TPA Cipayung akan dijadikan sentra pengolahan sampah. Sisa sampah yang ada di TPA Cipayung akan diolah menjadi pupuk,” tuturnya. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *