Connect with us

REGIONAL

Pemkot Serang Bongkar Eks Terminal Kepandean, Termasuk 100 Kios

Published

on

KopiPagi | SERANG : Pemerintah Kota Serang menggelar pembongkaran eks Terminal Kepandean menggunakan alat berat excavator, pada Minggu (11/07/2021). Berdasarkan informasi yang didapat di Kepandean, tampak satu unit alat berat excavator berwarna biru akan membongkar bangunan kios-kios di terminal yang sudah dikosongkan oleh pemiliknya. 

Kegiatan pembongkaran berlangsung, terlihat puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Telkom berjaga di lokasi. Sebanyak 100 kios yang berdiri di atas lahan seluas 4 Hektar tanah yang dibongkar. Sebelum dibongkar, sekitar 33 pedagang sudah mengosongkan kios.

Perencanaan pembongkaran itu direncanakan dilakukan Januari 2021, namun baru terealisasi pada hari Minggu ini.

Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah dan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Serang TP Hassanudin mengatakan pembongkaran ini dilakukan sesuai intruksi wali kota Serang,” ujar Tb Hasanudin saat jumpa pers di Terminal Eks Pandean.

“Kita mendapatkan instruksi dari walikota, per tanggal 28 April untuk eks terminal Pasar Kepandean itu harus dikosongkan,” ujar Tb. Hasan saat jumpa pers di Jalan Letnan Jidun, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (11/07/2021).

Bekas Terminal Kepandean yang dibongkar

Seusai menerima instruksi dari wali kota Serang, Organisasi Perangkat Daerah menggelar rapat pada 3 Juni 2021. Lalu, dirinya memberikan surat peringatan pertama.  Namun, berselang tujuh hari pasca surat peringan pertama diterbitkan, mereka belum juga melakukan pengosongan. Sehingga, pihaknya mengirimkan surat peringatan kedua pada 10 Juni 2021.

“Peringatan harus dikosongkan. Setelah itu para pedagang minta waktu,” ujarnya.

Akhirnya, Satpol PP kembali melayangkan surat untuk melakukan pembongkaran pada Jumat 9 Juli 2021. Pada saat tim gabungan hendak mengeksekusi pada hari Minggu ini, kata dia, semua pedagang sudah membongkar bangunan secara mandiri.

“Kami melakukan pembongkaran sesuai standar operasional 3-7 hari. Itu kita memberikan kesempatan pemilik bilamana dagangnya masih ada silahkan diangkut,” ujarnya.

Sejauh ini, Ia menilai upaya pembongkaran itu berjalan tertib, aman dan lancar serta tidak ada penolakan.

“Alhamdulillah hingga saat ini kondusif. Para pedagang sudah menyadari ini perlu ditata oleh Pemkot Serang,” jelas Tb Hasanuddin saat di wawancarai koranpagionline.com.

Kemudian dari pada itu, Kepala UPT Pasar Kepandean, Muhammad Jein menyampaikan  ada 33 dari 100 kios yang masih menjalankan kegiatan operasional sebelum pembongkaran dilakukan,”jelas Kepala UPT Pasar Kepandean Muhammad Jein saat di wawancarai koranpagionline.com.

Adapun, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang Kapten Inf Jakson Beay menambahkan dirinya terlibat saat penertiban di Terminal Eks Kepandean.

“Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah daerah untuk pembangunan,” terangnya.

Dirinya berkomunikasi  secara komunikatif dengan masyarakat agar pembongkaran itu berjalan lancar. Upaya itu dilakukan, karena dia menilai, ada oknum-oknum yang diduga menghambat penertiban itu.

“Jadi tugas kami dengan kapolsek itu kami amankan dulu, oknum-oknum ini. Kami berikan informasi terlebih , baru masyarakat kita galang dengan humanis,” pungkas Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang Kapten Inf Jakson Beay  saat di wawancarai awak media. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *