Connect with us

REGIONAL

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat & Poliklinik RSUD Pasbar Ditutup Sementara

Published

on

KopiPagi PASBAR : Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto,SH.MM. menyampaikan bahwa untuk sementara waktu pelayanan Instalasi Gawat Darurat dan Polikliniki RSUD Pasbar ditutup. Penutupann tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Demikian diungkapkan bupati kepada Insan Pers dan seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, Sabtu (29/08/2020).

Selain itu Yulianto berpesan kepada seluruh masyarakat Pasbar yang merasa pernah melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif, agar dapat melaporkan dirinya kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Puskesmas terdekat untuk mengikuti proses SAWB lanjutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati terkait adanya hasil pemeriksaan sampel Tes SWAB oleh laboratoriun Rumah Sakit Unand Padang, yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat beberapa waktu yang lalu.

Menurut Bupati, didapat hasil 11 orang positif Covid-19 dengan inisial, DAU, AP, RF, ESS, MR, WMS, WRM, AA, NA, SPR, dan HM. Kesebelas orang tersebut sepuluh di antaranya adalah dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasbar dan Puskesmas Sukamenanti serta 1 orang warga asal Aek Nabirong.

“warga Aek Nabirong tersebut saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit BMC Padang.dan sepuluh orang lainnya sedang melakukan isolasi di RSUD Pasbar,” terangnya.

Yulianto didampingi oleh Forkopinda Pasbar dan Jubir Gugus Tugas dr.Gina Alecia, dalam menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Pasbar melakukan langkah-langkah dengan mengeluarkan beberapa kebijakan seperti, melakukan proses tracking dan testing terhadap warga yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut. Kepada seluruh karyawan RSUD Pasbar dan Karyawan Puskesmas Sukamenanti untuk melakukan SWAB.

Menutup sementara pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik RSUD Pasbar, serta menutup sementara pelayanan pada Puskesmas Sukamenanti, juga akan melakukan proses penyemprotan desinfektan oleh BPBD dan PMI Pasbar termasuk melakukan proses percepatan persiapan Diklat Talu sebagai tempat Isolasi Mandiri Kabupaten Pasaman Barat. * kop.

Pewata : Zoelnasti
Editor : Nilson Pakpahan





Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *