Connect with us

MEGAPOLITAN

Ops Yustisi di Pasar Pluis Palmerah, 19 Pelanggar Prokes Kena Sanksi

Published

on

KopiPagi Jakarta : Sebanyak 26 petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, menggelar Operasi Uustisi di Pasar Pluis Jalan Palmerah Jakarta Barat, Selasa (29/09 /2020).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya selama pandemi virus Corona Disease 2019 (Covid-19) ini akan terus melakukan kegiatan himbauan sekaligus penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes).

“Kegiatan Tersebut akan Kami Lakukan secara berkelanjutan mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menerapkan protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto.

Dari hasil Ops Yustisi di Pasar Pluis Palmerah Jakarta Barat, berhasil melakukan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 18 orang yang dikenakan melakukan kerja sosial dan 1 orang yang membayar denda.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing, karena ancaman bahaya wabah Covid-19 masih ada di depan mata kita. Oleh sebab itu kita semua tidak boleh lengah. Kita mulai dari diri sendiri, syukur apabila bisa saling mengingatkan dengan  yang lain,” tandasnya. hms

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *