Connect with us

HUKRIM

Ops Jaran Lodaya Polres Karawang Amankan BB 28 Unit Sepeda Motor

Published

on

KopiOnline KARAWANG.- Operasi (Ops) Jaran Lodaya yang digelar Polres Karawang mulai 22 Pebruari hingga 2 Maret 2020, berhasil mengamankan barang bukti (BB) 28 unit kendaraan roda dua. Demikian dikatakan Kaporles Karawang AKBP Arif Rachman Arifin,S.I.K,MH dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Kamis (05/03/2020).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro mengungkapkan bahwa dari 80 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor 28 unit 1 buah air softgun, 1 buah korek api pistol, 2 lembar STNK, 2 buah mata kunci T, 26 buah anak kunci T, 2 buah kunci magnet,

Operasi Jaran Lodaya 2020 ini bertujuan guna melindungi masyarakat dari bentuk kejahatan berupa curanmor. Selain itu pelaksanaan operasi ini juga bermaksud menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu Polres Karawang juga melakukan langkah antisipasi mencegah ragam bentuk tindak kriminal yakni dengan cara patroli serta pemetaan daerah rawan tindak pidana.

Sementara itu, ada 4 korban curanmor yang sudah mengambil sepeda motornya yakni Rohman dari Purwasari, Haris dari Bekasi, Samsudin dari Dongkal dan Soni dari Bogor.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” ungkap Kapolres. Erwin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *