Connect with us

REGIONAL

Operasional Karaoke New D’Jozz Melebihi Pukul 21.00, Dihentikan Petugas

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Nekat beroperasional melebihi batas waktu, karaoke “New D’Jozz” karoke di Jalan Diponegoro Salatiga akhirnya dibubarkan petugas Polres Salatiga dan Polsek Sidorejo, Senin (21/06/2021) sekitar pukul 21.45 wib. 

Dalam razia atau pembubabran kerumunan di karaoke tersebut dipimpin langsung Ka. SPKT III Polres Salatiga Aiptu Karno Susilo, Bhabinkamtibmas Salatiga Aiptu Darsono serta sejumlah anggota Reskrim, Intel serta Satlantas.

Kapolsek Sidorejo Iptu Tri Widaryanto SH MH mengatakan, bahwa pembubaran massa di Karaoke New D’Jozz di Jl Diponegoro No 77 Kec Sidorejo, Kota Salatiga tersebut karena beroperasional melebihi pukul 22.00 wib.

“Dari luar nampak tutup, namun pengunjung saat mau masuk lewat pintu belakang ruko tersebut. Pada saat petugas melakukan razia di dalam karaoke, ternyata ada beberapa pengunjung yang sedang karaoke. Dari sini akhirnya kita bubarkan dan kita berikan arahan dan teguran kepada pengelola pengunjung maupun pengelolanya, ” jelas Iptu Tri W kepada koranpagionline.com, Selasa (22/06/2021).

Ditambahkan, selain membubarkan kerumunan di karaoke New D’Jozz, petugas juga membubarkan kerumunan massa di warung burjo “AA Thea” Jalan Kalimangkak, Kel Sidorejo Lor, Kec Sidorejo, Kota Salatiga.

“Kami sangat berharap para pengusaha karaoke maupun kuliner untuk mematuhi aturan yang ada, yaitu salah salah satunya wajib tutup pukul 21.00 wib. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Bahkan, jika dikemudian hari masih membandel membuka usahanya melebihi waktu sesuai aturan, pihaknya akan merekomendasikan kepada dinas terkait atau Pemkot Salatiga untuk menghentikan atau bahkan mencabut ijin operasionalnya, ” tandas Iptu Tri W. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *