Connect with us

MARKAS

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 Digelar 14 Hari, Mulai 1 – 14 Maret 2022

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 yang berlangsung di Lapangan Polres Salatiga Jawa Tengah pada Selasa (01/03/2022).

Dalam apel tersebut dihadiri pula Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris, Dandim 0714 Letkol Inf Ade Siregar maupun Forkopimda Salatiga serta ratusan personil gabungan dari Denpom Salatiga, TNI, Polres Salatiga, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan, tema Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamtibmas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19”. Bahkan, sekarang ini permasalahan lalu lintas berkembang sangat cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. Selain itu, alat transportasi dalam mobilitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, dimana perkembangan transportasi juga menginjak era digital.

“Dari sini, modernisasi perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, agar mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul. Bahkan, Polri telah menetapkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas rutin digelar setiap tahun. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 ini merupakan  operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas berupa kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis. Ini semua dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata AKBP Indra Mardiana saat membacakan amanat dari Kapolda Jateng.

Ditambahkan, bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 ini berlangsung selama 14 hari dan mulai Senin (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022) mendatang. Selain itu, digelar serentak seluruh Indonesia. Harapannya, dengan dilaksanakan operasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penekanan dalam operasi ini antara lain mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh dalam mempedomani prokes, hindari pungli dan tindakan yang menjadi triger ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri. Juga, hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogansi sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan masyarakat, hindari komplain dari masyarakat dan laksanakan tugas dengan baik yang  disertai doa,” ujarnya lebih lanjut. ***

Pewara : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *