Connect with us

HUKRIM

Multidoor System Strategi Pemberantasan Pidana Karhutla, Ilegal Fishing dan Kejahatan Minerba

Published

on

KopiOnline Jakarta – Pendekatan multi rezim hukum atau multidoor system merupakan strategi penegakan hukum pemberantasan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tindak pidana Perikanan (illegal fishing) dan tindak pidana Minerba.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, pada penutupan Pendidikan dan Latihan (Diklat) terpadu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Angkatan IV, Diklat Terpadu Ilegal Fishing Angkatan III dan Diklat Terpadu Minerba Angkatan IV tahun 2019 di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/09/2019).

“Dengan pendekatan multidoor ini diharapkan juga dapat meminimalisir peluang lolosnya pelaku kejahatan hingga kepada beneficial owner sebagai mastermind tindak pidana di bidang Karhutla, Perikanan dan Minerba dan pengenaan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pelaku kejahatan, meskipun pendekatan ini membutuhkan waktu relatif lebih lama,” ujar Untung.

Diungkapkan Untung, akseptasi masyarakat terhadap kinerja para penegak hukum sangat tinggi. Hal tersebut harus dijawab dengan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, berintegritas.

“Ketegasan dari seluruh aparatur negara dan penegak hukum, secara signifikan akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust),” tandasnya.

Untung berharap dengan selesainya Diklat Terpadu ini, para hakim, jaksa, penyidik Polri dan PPNS bersinergi sehingga menghasilkan terobosan dan mencapai kerja sama yang efektif antar instansi penegak hukum dalam penanganan perkara pidana Karhutla, illegal fishing serta perkara pidana Mineral dan Batubara.

Mengakhiri amanatnya, Untung menyampaikan 4 hal yang perlu dipedomani oleh para peserta Diklat Terpadu ini. Pertama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu memiliki ketenangan jiwa, dan kejernihan pikiran dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing.

Kedua, kembangkan ilmu yang diperoleh secara mandiri untuk menambah wawasan dan keterampilan dalam menghadapi tugas mendatang. Ketiga, pelihara dan jaga kesehatan agar dalam pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Keempat, tingkatkan integritas agar tugas yang dilakukan bernilai ibadah.

“Kesemuanya itu akan diperlukan dalam menghadapi tantangan dan permasalahan serta tuntutan dan aspirasi masyarakat yang semakin komplek,” tutup Untung. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *