Connect with us

HUKRIM

Modusnya Minta Fee & Pungli : Diduga BOP Ponpes Banyak Diselewengkan

Published

on

KopiPagi | SEMARANG : Dugaan adanya penyelewengan dana bantuan operasional (BOP) Pondok Pesantren (Ponpes) pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini, layak untuk mendapat perhatian tersendiri dan berbagai modus sepertinya dilakukan diantaranya dengan meminta sejumlah fee atau suap, pungutan liar (Pungli) ataupun dengan memotong dana bantuan tersebut.

Eko Haryanto, pegiat anti korusi Jateng menyatakan, bahwa banyak diduga muncul sejumlah modus dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional (BOP) Pondok Pesantren di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Bahkan, ada orang-orang tertentu yang sengaja menjadi calo untuk memuluskan masal tersebut.

“Para calo itu, akan dengan teganya memotong dana BOP, yang nilanya mulai Rp 5 Juta hingga puluhan juta rupiah. Atau sesuai dengan kesepakatan kedua pihak baik penerima bantuan dengan calo atau penghubung. Potongan dana itu dengan dalih untuk biaya administrasi maupun sebagai biaya jasa pencairan,” ujar Eko Haryanto kepada koranpagionline.com, Selasa (12/01/2021).

Ditambahkan, bahwa jumlah dana BOP tersebut ditentukan sesuai dengan jumlah santri di pondok pesantren yang menerima bantuan. Dari sini, muncullah calo yang diduga sengaja mendatangi ponpes dan meminta ponpes untuk dapat melakukan mark up jumlah santrinya. Permasalahan dugaan adanya penyelewengan dana BOP bagi Ponpes di masa pandemi Covid-19 ini dinilainya sangat rapi atau dengan kata lain terstruktur dan masif.

Mantan Koordinator KP2KKN Jateng ini menyatakan, bahwa secara nasional dana BOP itu nilainya mencapai Rp 2,6 triliun. Inspektorat Kementerian Agama RI, beberapa bulan lalu bahkan telah mengendus adanya dugaan penyelewengan ataupun pemotongan dana bantuan pondok pesantren itu di sejumlah daerah. Utamanya ada di Provinsi jawa Barat yang jumlahnya sangat variatif.

“Khususnya di Provinsi Jawa Tengah, saya sangat berharap kepada aparat penegak hukum di Jateng ini untuk dapat proaktif dalam melakukan penelusuran. Pasalnya, permasalahan ini sengaja diciptakan oleh oknum-oknum tertentu baik mengaku sebagai calo ataupun para penerima bantuan. Sekali lagi, modusnya dengan memotong dana BOP dengan berbagai cara dan ini terjadi di beberapa tempat. Untuk itu, masyarakat yang mengetahui permasalahan ini hendaknya tidak takut untuk melaporkannya ke kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *