Connect with us

REGIONAL

Mengejutkan : Kejari Konawe Setor ke Negara PNBP Sebesar Rp 14,9 M

Published

on

KONAWE | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menoreh prestasi luar biasa dan mengejutkan terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021. Satker Pidum Bidang Barang Bukti dan Bidang Pembinaan berhasil mendapatkan Rp 14,9 miliar uang dari lelang BB dan barang sitaan.

Bagaimana tidak, di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tajudin SH MH, kolaborasi satuan kerja (Satker) Bidang Pidana Umum (Pidum), Bidang Barang Bukti dan Bidang Pembinaan pada Kejari Konawe, Sultra, berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 14,9 miliar dari lelang penjualan barang bukti (BB) dan barang sitaan.

“Uang sebesar Rp 14 miliar lebih itu nantinya akan kami setorkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kejari Konawe,” ujar Irwanuddin Tadjuddin kepada koranpagionline.com, Senin (18/10/2021).

Menurut Dia, uang sebesar itu diperoleh dari hasil lelang penjualan sejumlah alat berat yang disita Kejari Konawe dari berbagai kasus yang ditangani Kejari Konawe.

Adapun barang bukti yang dilelang itu diperoleh Kejari Konawe dari perkara atas nama terpidana PT Pertambangan Nikel Nusantara berdasarkan putusan PN Unaaha No : 115/Pid.B/LH/2020/PN.Unh tanggal 7 September 2020, atas nama terpidana PT Rockstone Mining Indonesia berdasarkan putusan MA No: 339 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 7 April 2021, atas nama terpidana PT Natural Persada Mandiri berdasarkan putusan MA No: 927 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 7 Mei 2021 dan atas nama terpidana Tuta Nafisa berdasarkan putusan PN Unaaha No: 103/Pid.B/LH/2020/PN.Unh tanggal 7 September 2020.

“Dalam amar putusannya yang telah mempunyai hukum tetap (incracht) menyatakan terhadap barang bukti berupa alat berat dan kendaraan dump truck serta ore nikel dirampas untuk negara,” kata Irwanuddin Tajuddin.

Kajari Konawe ini menyebutkan, terhadap barang rampasan berupa alat berat dan kendaraan dump truck serta ore nikel telah dilaksanakan lelangnya pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 di KPKNL Kendari melalui e-Auction yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Hasilnya, tambah Irwanuddin, dari 62 Lot yang dijual lelang, sebanyak 17 Lot laku terjual terdiri dari 13 Lot berupa alat berat,  3 Lot berupa kendaraan dump truck dan 1 Lot berupa tumpukan ore nikel, dengan total penawaran sebesar Rp. 14.965.566.585.

“Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening Kejari Konawe untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP. Sedangkan 45 Lot barang rampasan yang tidak laku dijual lelang, akan segera diajukan lelang ulang,” tutur Irwanuddin Tajuddin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *