Connect with us

KANDIDAT

Menanti Duet Gerry dan Yudi Berantas Narkotika & Mafia Pelabuhan di Kepri

Published

on

JAKARTAKopiPagi :  Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Gerry Yasid sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Yudi Indra Gunawan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 54 tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin SH MH.

Gerry Yasid yang kerap disapa Bang Gerry (BG) sebelumnya adalah Direktur Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakajati Kepri, Yudi Indra Gunawan..

Sedangkan Yudi Indra Gunawan atau Mas Yudi sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga mengkoordinir Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan yang diinisiasi pembentukannya oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Seperti diketahui Provinsi Kepulauan Riau terdapat sejumlah pelabuhan internasional yang menjadi pintu keluar masuk barang dan kegiatan  ekspor impor yang sangat menunjang perekonomian nasional, seperti di Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang termasuk di pelabuhan udara.

Hal itulah yang selama ini menjadi ladang pelaku usaha mengambil untung untuk kepentingan diri sendiri dengan berbuat curang dalam kegiatan praktik ekspor impor barang yang seharusnya menjadi pemasukan negara, tapi sebaliknya praktik para pelaku usaha yang bekerjasama (mafia) itu justru merugikan perekonomian nasional.

Praktik culas para mafia pelabuhan yang merugikan perekonomian nasional ini terlihat kasat mata dan marak di Kepulauan Riau (Kepri), meskipun Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan pernah mengimbau agar praktik mafia pelabuhan ini diberantas sampai tuntas.

Pada sisi lain di Kepulauan Riau terdapat sejumlah pelabuhan-pelabuhan kecil yang rawan dan menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika. “Pelabuhan tikus” ini kerap dijadikan para bandar dan pengedar menyelundupkan narkoba.

Dalam perspektif  penegakan hukum itulah langkah dan kebijakan Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Gerry Yasid atau Bang Gery (BG) sebagai Kajati Kepulauan Riau (Kepri) dan Yudi Indra Gunawan atau Mas Yudi (MY) menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau (Kepri) layak diapresiasi.

Bagaimana tidak, kerjasama BG dan MY dalam penegakan hukum sudah terbukti dan teruji saat BG menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), dan MY atau Mas Yudi menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat itu, baik BG maupun MY, sangat concern dan bahu membahu dalam penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Selatan. Tak ada kompromi bagi pelaku narkoba, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini, keduanya dipertemukan kembali dalam tugas penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Publik pun berharap duet Bang Gerry (BG) dan Mas Yudi (MY) membawa cahaya terang dalam pemberantasan mafia pelabuhan dan membuat “zero narkotika” di Provinsi Kepulauan Riau.

Tak cuma itu, masyarakat Kepulauan Riau pun berharap duet BG dan MY dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tersendat penanganannya di lingkungan Kejati Kepri yang tentunya sesuai dengan asas keadilan dan kemanfaatan di bumi melayu tersebut, semoga. ***

Pewarta : Syamsuri. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *