Connect with us

LIFE

Melongok Sosialisasi Pencegahan & Penularan Covid-19 ala Kejati Sulsel

Published

on

KopiOnline MAKASSAR,- Selain mendampingi dan mengawasi pelaksanaan anggaran refocusing dan realokasi APBD tahun 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan berbagai langkah sosialisasi guna mengantisipasi wabah (pandemic) virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19).

Seperti yang terlihat di halaman depan kantor Kejati Sulsel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo KM 4 Nomor 244 Makassar, Sulawesi Selatan. Tepat di halaman muka kantor itu terpampang sebuah videotron besar bertuliskan ajakan, imbauan serta tata cara atau langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid -19.

Masyarakat yang melintas di jalan utama Kota Makassar itu dapat melihat dan membaca dengan jelas tulisan yang berisikan ajakan, imbauan serta tata cara atau langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid -19. Videotron ini akan menyala aktif selama 24 jam setiap harinya.

“Videotron dalam gedung Kejati Sulsel hanya berlaku untuk penerangan hukum kejaksaan dan kegiatan internal kejaksaan serta untuk iklan publik dengan Pemprov (Sulsel) dan Pemkot Makassar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar SH MH, kepada koranpagionline, kemarin.

Selain melalui videotron, Kejati Sulsel juga menerjunkan satu unit kendaraan operasionalnya memberikan penerangan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran dan penularan wabah (pandemic) Covid -19.

Kendaraan operasional yang dilengkapi dengan sound sistem itu dan pengeras suara itu, berkeliling melintas jalan-jalan utama dan sudut-sudut jalan Kota Makassar serta beberapa kabupaten/kota di provinsi Sulsel.

Sesekali mobil penerangan dan pelayanan hukum itu berhenti lalu sejumlah jaksa yang dipimpin langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Risal, turun ke jalan berteriak-teriak menggunakan mikrofon dengan pengeras suara mengedukasi dan mensosialisaikan tata cara mencegah penyebaran dan penularan Covid -19.

“Gunakan masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak (social distancing). Selalu terapkan pola hidup sehat,” teriak Risal. Sementara sejumlah jaksa  memperlihatkan jaga jarak (social dictancing) antara satu dengan yang lainnya minimal 1 meter jaraknya.

Tak cuma mengkampanyekan pola hidup sehat dan tata cara mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19 sebagaimana yang dianjurkan pemerintah, Korps Adhyaksa di Provinsi Sulsel itu juga menyalurkan bantuan sebanyak 200 dus mie instan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah provinsi untuk saling bersama-sama, bergotong royong melawan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Kejati Sulawesi Selatan mendukung pemerintah untuk membantu warga yang terdampak Covid 19,” kata Kepala Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar.

Bahkan, ungkap Firdaus Dewilmar, Dirinya bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah serta unsur Forkopimda Sulsel lainnya ikut hadir saat Polda Sulsel menggelar Dapur Lapangan yang memasak makanan sebanyak 1000 bungkus untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat di kediamannya masing-masing.

“Kami mendukung penuh langkah Kapolda Sulsel dalam mengatasi dampak Covid -19, khususnya menyangkut mengatasi dampak sosial dengan menyediakan nasi bungkus melalui dapur umum mobil dalam masa pemberlakuan PSBB di Kota Makassar dan kejaksaan akan membantu juga dengan mobil penkum untuk mengedukasi masyarakat taat pakai masker, tinggal di rumah dan menjaga jarak dalam rangka memutus mata rantai Covid -19,” terang Firdays Dewilmar. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *