Connect with us

MEGAPOLITAN

Lurah Pancoranmas Gelar Pesta Pernikahan Pas Hari Ditetapkan PPKM Darurat

Published

on

KopiPagi | DEPOK : Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru saja diterapkan di Depok. Lurah Pancoranmas terserah!. Kata-kata itu sebagai ungkapan mirisnya kelakuan seorang Lurah Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok yang cuek menggelar pesta pernikahan dengan sajian musik dan berjoget ria.

PPKM Darurat diterapkan Pemerintah mulai 3-20 Juli 2021, termasuk di Kota Depok dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Yang bikin ngenes seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok justru sepertinya nggak peduli.

Redaksi depoktren.com menerima kiriman 2 video yang menggambarkan pesta perkawinan yang digelar dengan acara benyanyi dan berjoget-joget yang digelar di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (03/07/2021). Padahal sudah jelas, dalam aturan PPKM Darurat terkait acara resepsi pernikahan yang hanya boleh diselenggarakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Informasi yang di dapat, pesta pernikahan itu berlangsung, di Jalan Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (03/07/2021).

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan adanya resepsi pernikahan anak seorang lurah di Kelurahan Pancoranmas.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP Kota Depok untuk dibubarkan. Sekarang sudah dibubarkan. Yang bersangkutan akan segera kami panggil dan periksa. Tentu ada sanksinya,” jelasnya.

Anggota DPRD Depok, Hamzah menyayangkan kejadian tersebut dan itu dilakukan oleh aparatur pemerintah yang harusnya menjadi contoh. “Harus ditindak dan diberi sanksi berat dua kali lipat. Lurah itu memberi contoh,” tegasnya. (depoktren/Kop).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *