Connect with us

KANDIDAT

Leo Simanjuntak : Pastikan Jaksa Hadir dalam Penegakan Hukum & Pembangunan

Published

on

SERANG | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, meminta jajarannya memastikan bahwa jaksa hadir dalam penegakan hukum dan pembangunan untuk masyarakat Banten. Demikian dikatakan Leonard saat melantik sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yang berlangsung di kantor Kejati Banten di Jalan Raya Jaksa Agung R Soeprapto, Serang, Banten, Jumat (11/03/2022).

 “Jangan lakukan perbuatan tercela,” ujar Kajati Banten yang kerap disapa Leo ini.

Adapun para pejabat Eselon III adalah Muttaqin Harahap sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Aluwi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten, Inneke Indraswati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Helena Octavianne sebagai Kajari Pandeglang dan Yussie Cahaya Hudaya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Banten.

Dalam sambutannya Kajati Banten, Leo Simanjuntak, mengatakan, mutasi maupun rotasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja dan efisiensi organisasi.

Kepercayaan tugas baru jangan disia-siakan. Para pejabat ini diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Banten demi perlindungan, penegakan hukum dan kepastian kemanfaatan hukum.
“Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi, pastikan Saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk masyarakat Banten,” tandas Leo.

Pada bagian lain sambutannya, Leo meminta pejabat baru yang dilantik ini segera menyesuaikan diri dan melakukan strategi kepemimpinan melalui optimalisasi, konsolidasi dan kepercayaan publik. Korps Adhyaksa di Banten, katanya, harus adaptif, inovatif, sinergis dan kolaboratif.

“Perlu saya ingatkan pula untuk senantiasa meningkatkan pengawasan melekat (waskat). Hindari perbuatan tercela, terutama perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *