Connect with us

MARKAS

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar : Perang Terhadap P4GN

Published

on

PEMATANG SIANTAR |KopiPagi : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam rangka mensukseskan Zero Halinar.

Selain memerangi Halinar, Lapas Kelas II Aq Pematang Siantar, juga gencar melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Sebagai bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Narkotik Kelas II A  Pematang Siantar, terus melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.

Lapas Kelas II A Pematang Siantar menggelar apel deklarasi zero Halinar dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pematang Siantar bersama BNN, Polri dan TNI, pada Selasa (16-05-2023) pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dilaksanakan di Lapangan Pengayoman Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut bertindak sebagai pembina upacara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Fitra Jaya Saragih, di ikuti oleh  Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan Jajaran Kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih S E, diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

“Sebagaimana amanat dari pada Direktur Jenderal Kemasyarakatan di dalam pencegahan Kamtibmas, baik di rutan, sebagai mana sebagai petugas bahwasannya, kita harus memulai dari diri kita sendiri, prilaku yang bersumber dari memahami bersama menghindari hal-hal yang sifatnya dari diri sendiri. Kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran handphone dan pungutan liar,” kata Kalapas Pithra Jaya Saragih

“Bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami selaku pimpinan akan menindak tegas sebagai mana kode etik yang berlaku, kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasilnya dari pada kegiatan akan kita laporkan. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kelembagaan kemasyarakatan,” ucap Kalapas.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga binaan Lapas kelas II A Pematangsiantar.

Hasil tes urine terhadap 136 petugas, sebanyak
125 orang petugas, hasil Negatif dan
11 orang tidak melakukan pemeriksaan dikarenakan tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan. Dan sampling dari beberapa warga binaan pemasyarakatan seluruhnya juga negatif.

Hal ini disampaikan langsung oleh BNN Kota Pematang Siantar yang di wakili oleh Persen Ketaren.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *