Connect with us

REGIONAL

Lantik Pejabat Saat Pandemic Corona, Pj Wali Kota Makassar Jadi Sorotan

Published

on

KopiOnline MAKASSAR,– Pelantikan pejabat Pemkot Makassar di tengah wabah Covid-19 mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid. Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb dianggap melanggar maklumat Kapolri dan intruksi Presiden untuk tidak membuat kegiatan melibatkan banyak orang.

Selain menyoroti pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar, kepemimpinan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walikota selama satu tahun ini dianggap gagal dan tidak menghasilkan perubahan untuk kepentingan masyarakat.

Andi Nurhaldin Nurdin Halid yang juga Ketua Bidang Perindustrian Kota Partai Golkar Makassar mengatakan bahwa dalam waktu satu tahun ini, PJ Walikota Makassar kurang koordinasi dengan DPRD.

“Paling beliau ke DPRD hanya menghadiri paripurna saja. Kurang koordinasi. Sebenarnya untuk menjalankan pemerintahan yang baik, harusnya eksekutif dengan legislatif saling koordinasi,” akunya.

Putra politisi Golkar Nurdin Halid itu juga mengaku kaget saat Pj Wali Kota melakukan pelantikan pejabat di tengah pandemi Covid-19. Padahal pemerintah mulai dari Presiden, Gubernur hingga para kepala daerah lainnya tengah berjuang melawan penyebaran virus mematikan itu.

“Kita (dewan) paling kaget kemarin waktu pelantikan, karena suratnya tidak ada yang masuk ke DPRD, hanya telepon. Pak Pj hanya telepon ketua DPRD, kita disini kan ada empat pimpinan, bukannya kita cemburu, cuman kan kalau mau ada pelantikan oleh Pj Wali Kota dan SKPD harusnya koordinasi dengan DPRD,” akunya.

“Setelah kita ketok kemarin APBD kota Makassar yang mencapai Rp4,1 triliun lebih, habis itu kita ditinggalkan begitu saja. (Penggunaan anggaran) cuman kita tahunya lewat komisi-komisi melalui monev mitra-mitranya saja,” sambungnya.

Nurhaldin juga mengatakan bahwa pelantikan pejabat merupakan wewenang Pj Walikota Makassar. Hanya saja, momen pelantikan tersebut tidak mesti dilakukan saat ini. Pasalnya, penanganan covid-19 merupakan permasalahan yang sangat urgen dilakukan.

“Pelantikan kemarin sebenarnya saya tidak setuju meskipun dilakukan di tempat tertutup. Mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan edaran larangan berkumpul, nah Pj sendiri yang melakukan itu. Sebagai fungsi kontrol di DPR seharusnya kita larang, kenapa dilakukan pas momen virus corona ini, sama dengan menjilat ludahnya sendiri,” tegasnya.

Nurhaldin juga sangat menyayangkan lantaran tidak adanya koordinasi dengan pihak DPRD. Padahal Dewan menyarankan agar pejabat yang akan dilantik untuk sementara ditunda.

“Maunya kita (pejabat yang ditunjuk) diberikan surat tugas saja tidak usah dilakukan pelantikan. Kalau mau melakukan pelantikan tinggal kirim tembusan ke DPRD bahwa ini yang akan kita lantik, jadi koordinasi baik. Ibarat suami istri jika ada yang satu putus berarti ada satu yang tersinggung,” akunya.

Bahkan kata mantan Ketua KNPI Sulsel itu bahwa Presiden Jokowi sudah mengeluarkan statement dan semua anggaran-anggaran yang tidak prioritas difokuskan pada penanganan covid-19.

“Tetapi dengan adanya pelantikan kan tentu ada anggarannya, anggaran pelantikan pun tidak dikoordinasikan dengan kami. Etika politik pemerintahan tidak dijalankan. Pelantikan ini apakah semendesak itu harus dilakukan? Kita juga tidak tau siapa yang dilantik, siapa yang digantikan? Kan kita tidak tau. Kita memang di DPRD sudah perintahkan untuk berkoordinasi langsung dengan para camat dan pimpinan SKPD terkait apa yang dilakukan dalam menangani Covid-19 ini,” kesalnya.

Tanpa adanya koordinasi dengan pihak DPRD membuat para legislatif kebingungan dalam melakukan koordinasi dengan para SKPD hingga di Kecamatan terkait penanganan Covid-19 ini.

“Kita di DPRD juga bingung ketika menghubungi camat kemudian sudah diganti kan kita bingung, apalagi kalau sudah jalankan program penanganan Covid-19. Yang kita liat ini beberapa dinas terkait melakukan penyemprotan,” ungkapnya.

DPRD juga ingin melihat SKPD di Kota Makassar seperti daerah lain dalam berkontribusi memerangi Covid-19 ini. Misalnya Dinas Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan para UMKM membuat APD seperti masker dan APD lainnya.

“Kalau kita lihat tidak ada perubahan selama satu tahun ini. Contoh dinas pendidikan anggarannya seperti itu saja. Kita di komisi D selalu rapat dengan dinas terkait, seperti dinas pemadam dll, kalau Pj Wali Kota tidak pernah koordinasi, mungkin dia taunya cuman dinasnya aja di provinsi atau mungkin dia boneka aja disitu,” pungkasnya.

Nurhaldin juga mengkritisi Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menerapkan kebijakan sekolah online bagi siswa tanpa memikirkan status sosial siswanya.

“Ok-lah kalau mau lakukan sekolah online, nah bagaimana jika ada siswa yang orang tuanya tidak punya HP android. Mereka cuman jawab kita tidak tau pak, sementara ada anggarannya, kemudian mereka laporkan ke Pj, hasil koordinasi dengan Pj juga tidak dikoordinasikan dengan kami, makanya kami blenk. Kita serba salah di DPRD, kita sudah berikan arahan biasanya tidak dilakukan,” ujarnya kesal.

“Secara pribadi saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh Pj dan apa yang akan diperjuangkan. Tidak ada perubahan, Pj sudah seharusnya diganti. Kita di DPRD pusing, mau berteman juga susah komunikasi, mau bermusuhan juga tidak tau apa yang mau kita lawankan dia, tidak ada kepentingan politik juga.Tidak tau mau apa,” tambahnya.

Bahkan polisi Golkar Makassar itu mengakui bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah lebih aktif dibandingkan Pj Wali Kota Makassar sebagai pemilik wilayah.

“Setahu saya malah Gubernur yang turun langsung, Pj tidak pernah turun, kita kan punya rumah sakit satu, Pj sepertinya tidak punya teman di DPRD. Dia langsung buat program, kita tidak tahu programnya apa yah. Kurang kinerjanya kita ambil alih kepentingan masyarakat,” akunya.

Diketahui, pelantikan sejumlah pejabat tersebut digelar pada Selasa (24/3/2020) sore sekitar pukul 16.30 wita. Ada 23 pejabat yang dilantik. Bertempat di ruang rapat sekda lantai 9 Balai Kota Makassar.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga sebelumnya menerbitkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah Covid-19. Otn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *