KopiPagi | SERANG : Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Melaksanakan Bhakti Sosial Kumham Peduli dan Kumham berbagi terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan diawali dengan Zoom secara virtual yang berpusat di Kementerian Hukum dan HAM RI yang diikuti secara serentak seluruh jajaran yang tersebar di Indonesia, Rutan Serang mengikuti kegiatan ini di Aula Rutan Kelas IIB Serang. Demikian dikatakan Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap Kepada awak media, Kamis (29/07/2021).
Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Melaksanakan Bhakti Sosial Kumham Peduli dan Kumham berbagi terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19
“Tujuan dari kegiatan ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ sebagai wujud kepedulian sosial dari Kemenkumham kepada masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi karena pandemi Covid-19. Juga kepada ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19,” kata Aliandra Harahap.
Aliandra Harahap, mengatakan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham No SEK-03.UM.06.02 tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pembentukan tim giat sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada penerima bantuan, menghadapi pandemi kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri, selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal,” ucap Aliandra Harahap.
Dengan begitu, lanjut Aliandra Harahap membeberkan, sebagai wujud kepedulian sosial dalam rangka membantu masyarakat di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan acara bakti sosial. *Asr/Kop.