Connect with us

PERISTIWA

Kukuhkan Forwaka, Hari Setiyono : Tingkatkan Sinergitas

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi : Kehadirat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bukan untuk mengatur-atur wartawan menulis berita terkait kejaksaan.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Dr Hari Setiyono SH MH, saat mengukuhkan pengurus Forwaka periode 2024-2026 di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim.

Menurut Hari, kehadiran Forwaka untuk meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan dengan wartawan dan kualitas informasi kerja-kerja Kejaksaan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Forwaka ini bukan untuk mengatur-atur wartawan dalam menulis berita terkait Kejaksaan,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, Selasa (30/01/2024).

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menyatakan bahwa apa yang diberikan Kejati Kaltim , baik itu dalam bentuk berita terhadap tupoksi maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat direktif, diharapkan disambut oleh teman-teman forwaka untuk memberikan informatif dan edukatif, kepada masyarakat, khususnya Kaltim.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya wadah ini, sinergitas semakin baik,” kata Hari.

Dia membantah kalau ada yang berpendapat bahwa forum ini untuk mengarahkan pemberitaan wartawan.

Menurut Hari, pandangan itu kurang tepat. Justru dengan adanya wadah ini, memberikan keleluasaan dan informasi yang jauh lebih banyak.

“Bisa jadi teman-teman Forwaka karena tidak berada di institusi kami, tidak dapat informasi, maka nanti kami yang akan memberikan informasi,” tutur Hari.

Kajati Kaltim Hari Setiyono menegaskan, Kejaksaan tidak ikut campur mengenai pemberitaan, karena itu bagian dari teman-teman wartawan.

“Saya yakin teman-teman wartawan ada teori-teori. Kami hanya mendorong berikanlah informasi dan edukasi kepada masyarakat. Saya yakin masyarakat kita semakin cerdas, teman-teman wartawan kita semakin bagus. Saya yakin tidak ada yang namanya pengekangan. Sekarang bebas menulis, dan ingat bahwa masyarakat juga pandai untuk memilih berita mana yang memang diharapkan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Kajati lagi, keberadaan Forwaka akan sangat positif nantinya, karena melalui Forwaka bisa dilakukan berbagai macam kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas berita wartawan serta memahami proses hukum oleh para Jaksa dan tupoksi Kejaksaan dan bidang-bidang yang ada di institusi Kejaksaan.

Seluruh aparatur di Kejaksaan Tinggi Kaltim, siap membantu wartawan melalui coaching clinic memahami tugas-tugas Jaksa di Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Pidana Militer, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengawasan, dan Pembinaan.

“Termasuk memberi pengetahuan kepada wartawan terkait hal-hal teknis bagaimana Jaksa memproses suatu perkara, termasuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah sebagai pengacara negara,” terangnya

Susunan lengkap pengurus Forwaka Kejati Kaltim yang dikukuhan Kajati Kaltim terdiri dari, Ketua: Muhammad Rizqi, Sekretaris: Lydia Apriliani, Bendahara: Ahmad Rifandi. Koordinator Bidang Perencanaan dan Program: Bayu Rolles, Anggota: Intoniswan – Muhammad Zulkifli Nurdin. Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Fairussaniy, Anggota: M. Heldiyanur – Andi Isnar – Claudius Vico Harijono. Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga: Taufiqurrahman, Anggota: Yogi Irfan Arya Negara– Slamet Pujiono- Bonni Pradinda Putra. Koordinator Bidang Pengabdian Kemasyarakatan: Lukman. Anggota: M Ibdu Arifuddin – Suharmaji Riduan.

Sedangkan sebagai Pembina Asisten Intelijen Kejati dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Penasihat: Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim. *Kop/berbagai sumber.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *