Connect with us

MEGAPOLITAN

Komitmen Menyelamatkan Generasi Muda : Kejari Jakpus Musnahkan Narkoba

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari ancaman dan gangguan bahaya narkoba. Komitmen itu ditunjukan dengan menggunakan sejumlah barang bukti narkoba.

“Barang bukti narkoba itu diproleh dari 393 perkara narkoba yang sudah mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrahkt),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel)Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Ginting, usai acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman kantor Kejari Jakarta Pusat, Senin (30//05//2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari :

  1. Kokain: 122,2 Gram
  2. Ganja: 11.810,0716Gram
  3. Shabu-Shabu: 13.164,3092 Gram
  4. Tembakau Sintetis: 1.628,6642 Gram
  5. Pil Exstacy: 2.632 Butir
  6. Obat Terlarang Lainnya: 2.352Butir
  7. Handphone: 1 Dooz Besar
  8. Timbangan Elektrik, Alat Hisap: 1 Dooz Besar

Bani menjelaskan, Proses pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat Incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001, ”Sehingga lebih ramah lingkungan,” katanya.

Pemusnahan barang bukti perkara Narkotika tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia, SH., MH. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sobrani Binzar, SH., MH., disaksikan oleh

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat beserta para Kasi dan Jaksa
  2. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau yang mewakili
  3. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat atau yang mewakili
  4. Perwakilan Badan Narkotika Nasional. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *