Connect with us

BIVEST

Komisi IV DPR Pertanyakan Kementan Soal Pengadaan Ayam RP. 770.000/ ekor

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Sudin, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan terus mempertanyakan besarnya anggaran pembelian ayam lokal untuk bantuan masyarakat oleh Kementerian Pertanian yang mencapai Rp 770 ribu per ekor.

Menurut Angggota DPR RI terpilih dari Dapil Lampung ini, Kementerian belum dapat menjawab secara gamblang terkait daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dalam refocusing APBN 2020 yang dinilai janggal.

Saat dihubungi, Sudin menjelaskan bahwa Kementan boleh saja menyanggah, tapi Komisi IV akan terus mempertanyakan soal kejanggalan anggaran tersebut. “Boleh saja disanggah, tapi kami akan terus pertanyakan,” jelas Ketua Komisi IV ini.

Sudin menjelaskan, Komisi IV akan meminta kembali keterangan dari Kementan (02/05/2020) Pengadaan ayam lokal tersebut akan dibahas dalam rapat secara virtual yang digelar sebagai tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya.

Seperti terungkap pada saat rapat 28 April lalu, Komisi IV yang diketuai Sudin mempertanyakan soal besaran anggaran untuk pengadaan ayam lokal. Anggaran itu ada dalam Pos Pengembangan Unggas Lokal dan aneka ternak oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan – sekarang PKH – red) Kementerian Pertanian yang dinilai terlampau tinggi.

Dalam persentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020, Kementerian mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35.000 ekor ayam.

“Kalau dihitung, satu ekor ayam itu jatuhnya Rp 770 ribu. Coba Anda hitung ulang sekarang. Apakah anggaran satu ekor ayam sebesar itu?” tegas Sudin.

Komisi IV mempertegas bahwa besaran anggaran dinilai tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam DIPA APBN 2020 Kementerian Pertanian. Sebab, dalam anggaran sebelumnya, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 551,4 miliar untuk pengadaan 8,8 juta ekor ayam. Dengan demikian, anggaran semula untuk tiap-tiap ekor ayam adalah Rp 62 ribu.

Tak hanya pos untuk pengadaan ayam lokal, Sudin juga mempertanyakan anggaran pengadaan babi yang mencapai Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Dari total pengadaan babi ini, tiap-tiap ekor seumpama dihitung nilainya mencapai Rp 9 juta.

Sudin meminta Kementerian Pertanian mengadakan penghitungan ulang terhadap masing-masing pos dalam refocusing anggaran itu. “Bantu kami menyajikan data yang benar. Saya minta tolong jangan akal-akalan data,” ujarnya.

Kementan Jelaskan Soal Anggaran

Melalui keterangan tertulis sekaligus menjawab pertanyaan dari Komisi IV, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan penetapan harga yang dimasalahkan Komisi IV DPR itu dihitung dari beberapa komponen. Artinya, anggaran Rp 770 ribu tidak hanya untuk pengadaan per ekor ayam.

“Komponen pertama ialah pengadaan ayam lokal sebanyak 35.000 ekor  senilai Rp 2,02 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2020.

Selanjutnya, komponen Kedua adalah hibah ayam produksi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2020 senilai Rp 3,96 miliar dan komponen ketiga merupakan penyelesaian sisa kontrak pekerjaan Program Bekerja Tahun 2019 senilai Rp 20,98 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.

Terkait dengan komponen pertama, Ketut menjelaskan bahwa alokasi penggunaan anggaran itu akan didistribusikan ke 22 kabupaten (11 provinsi). Secara rinci, bantuan komponen pengadaan bakal dialokasikan ke UPTD di empat provinsi Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung dan Gorontalo) dengan harga satuan per ekor Rp 55.525. Angka itu untuk pengadaan ayam lokal umur empat pekan senilai Rp 30 ribu, pakan 2,5 kilogram Rp 7.000 per kilogram (Rp 17.500) selama dua bulan; lalu obat-obatan Rp 1.500; dan bantuan biaya perbaikan kandang Rp 2.500. Kemudian, biaya operasional Rp Rp 4.025.

Sedangkan untuk kelompok peternak, Kementerian mengalokasikan bantuan tersebut ke tujuh provinsi. Di antaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat dengan harga satuan per ekor Rp 58.538.

Angka itu akan dialokasikan untuk pembelian ayam lokal umur empat minggu dan biaya distribusinya Rp 30 ribu. Kemudian, pembelian pakan 2,5 kilogram Rp 7.000 (Rp 17.500 selama dua bulan). Lalu, obat-obatan Rp 1.500 dan bantuan pembuatan kandang Rp 4.400. Selanjutnya untuk operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138.

Sementara itu, bantuan juga akan dialokasikan untuk hibah ayam DOC alias day old chicken (ayam umur di bawah 10 hari) ke Sembawa dan Kampung Unggul Balitbang Kementerian Pertanian. Nantinya, kelompok ternak akan menerima Rp 3,96 miliar dengan rata-rata harga satuan ayam Rp 26.538.

Angka itu dialokasikan untuk pembelian pakan 4,27 kilogram senilai Rp 29 ribu untuk tiga bulan, obat-obatan Rp 1,500; dan operasional (CPCL, pendampingan dan bimbingan teknis) Rp 5.138.

Selanjutnya Dirjen PKH Kementan menjelaskan soal anggaran bantuan ini nantinya pun akan dialokasikan untuk penyelesaian kontrak sisa pekerjaan kegiatan bekerja tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20,98 miliar di Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi tenggara.

“Anggaran tersebut dilaksanakan oleh BBVet. Denpasar untuk disalurkan ke Provinsi Gorontalo dan BPTU-HPT Denpasar ke Provinsi Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Selain ayam, Ketut menjelaskan Direktoratnya bakal memberikan bantuan paket ternak babi kepada kelompok ternak sebanyak 550 ekor dengan total anggaran Rp 5,03 miliar. Bantuan ini akan didistribusikan untuk masyarakat di Provinsi Papua, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.

Menurut Ketut, satuan biaya paket bantuan antara wilayah Papua dengan luar wilayah Papua akan berbeda karena faktor geografis dan tingkat kesulitan dalam pendistribusian. Menurut dia, pengadaan di Papua akan memakan biaya lebih tinggi. Gat/tet.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *