Connect with us

BIVEST

Khawatir UU Keamanan Nasional Beijing : 40 % Pengusaha AS Hengkang dari Hongkong

Published

on

KopiPagi | HONGKONG : Diberlakukannya Undang-undang Keamanan Nasional Beijing mengundamg kekhawatiran di kalangan pengusaha Amerika Serikat (AS). Akibatnya lebih dari 40 persen pebisnis AS memilih hengkang dari Hongkong.

Menurut sebuah survei, anggota kelompok bisnis terkemuka AS yang berada di Hongkong, mengatakan akan meninggalkan kota itu dalam waktu dekat.

Dikutip daei VOA, China memberlakukan undang-undang keamanan yang luas tahun lalu di Hong Kong untuk meredakan pembangkangan setelah berbulan-bulan protes demokrasi yang besar dan sering kali disertai kekerasan.

Survei Kamar Dagang Amerika (AmCham) – yang dilakukan antara 5 dan 9 Mei – mendapati 42 persen dari 325 responden mengatakan mereka berencana pindah, dengan mayoritas yang signifikan (62 persen) menyebut undang-undang keamanan nasional itu sebagai alasan utama.

Alasan-alasan lain yang diungkapkan termasuk langkah-langkah pengendalian pandemi kota itu, daya saingnya di masa depan, biaya hidup yang tinggi, dan kekhawatiran atas kualitas pendidikan mengingat pemerintah menolak perbedaan pendapat.

“Sementara banyak orang suka tinggal di kota yang dinamis ini, mereka juga mengungkapkan adanya ketegangan yang meningkat dan kekhawatiran yang tak kunjung berakhir,” kata Tara Joseph, presiden AmCham.

“Sebelumnya, saya tidak pernah mencemaskan apa yang saya katakan atau tulis saat saya berada di Hong Kong,” tulis seorang responden dalam sejumlah komentar yang dipublikasikan dalam survei tersebut.

Seorang responden lain menyebutkan peningkatan sentimen antiorang asing di media-media setempat, dan dalam pernyataan-pernyataan pemerintah sebagai alasannya.

Dari mereka yang berencana pindah, tiga persen mengatakan mereka ingin segera pergi, 10 persen mengatakan pada akhir musim panas, 15 persen pada akhir tahun, dan 48 persen mengatakan mereka akan pergi dalam waktu tiga sampai lima tahun.

Survei AmCham serupa Agustus lalu menunjukkan bahwa 39 persen dari 154 perusahaan yang disurvei memiliki rencana untuk memindahkan kapital, aset, atau operasi ke luar kota itu karena undang-undang keamanan nasional.

Otoritas Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan diperlukan untuk mengembalikan stabilitas kota itu setelah aksi protes pada 2019. Mereka juga berpendapat bahwa undang-undang itu justru akan meningkatkan kepercayaan investor.

Sebagian besar dari lebih dari 100 orang yang ditangkap di Hong Kong sejauh ini telah ditahan karena pandangan politik mereka. Pembebasan dengan jaminan biasanya ditolak bagi mereka yang ditangkap, dan mereka yang dinyatakan bersalah menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *