Connect with us

NASIONAL

Ketua BPK Melarang Mudik Pegawainya, Jalankan Program Bekerja dari Rumah

Published

on

KopiOnline JAKARTA,– Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna berpesan kepada seluruh pelaksana di BPK saat menjalankan program bekerja dari rumah (work from home/WFH) agar memanfaatkan waktu seoptimal serta seefektif mungkin.

“Marilah kita manfaatkan waktu seoptimal serta seefektif mungkin dalam rangka menjalankan program work from home di kediaman masing-masing,” ujar Agung Firman Sampurna saat melantik empat pejabat baru di lingkungan BPK RI di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (06/06/2020).

Selain itu, kepada pegawai yang sampai saat ini masih terpisah jarak dengan keluarga, Agung mengimbau agar dapat menjaga diri dan tidak mudik dahulu sampai situasi aman terkendali.

“Saya mohon kesabarannya untuk tidak mudik dahulu sampai situasi aman terkendali. Manfaatkanlah berbagai fasilitas IT (teknologi dan informasi) yang mampu meringkas jarak dan membantu kita sedikit menghapus rindu terhadap keluarga,” ucapnya.

Selain Ketua BPK, kegiatan ini juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK.

Pelantikan ini juga disaksikan oleh Pimpinan BPK lainnya melalui teleconference di antaranya Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di BPK dan para kepala Auditorat serta para kepala perwakilan BPK RI.

Sedangkan keempat pejabat Pimpinan Tinggi Madya itu masing-masing Novy Gregory Antonius Pelenkahu sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I BPK, Akhsanul Khaq sebagai Tortama KN V BPK, dan Heru Kreshna Reza sebagai Tortama KN VII BPK.

Sementara seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lainnya yakni, Novian Herodwijanto sebagai Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang dilantik dan diambil sumpahnya secara virtual melalui teleconference.

Pelantikan dan pengambilan sumpah melalui teleconference merupakan yang pertama kali dilaksanakan di BPK. Undangan yang hadir di tempat pelantikan secara fisik hanya 15 orang, sedangkan 24 undangan hadir secara virtual.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Sesuai dengan Surat Edaran tersebut maka tata cara pelantikan melalui teleconference antara lain diatur bahwa pejabat yang melantik dan PNS yang dilantik dapat hadir baik secara fisik dengan jumlah terbatas atau secara virtual.

Pihak yang harus hadir secara fisik hanya rohaniawan, saksi, pembaca keputusan, dan petugas protokol. Pihak-pihak yang hadir secara fisik di tempat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini harus memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK. Otn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *