Connect with us

NASIONAL

Menunda Pilkanda Bisa Hambat Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Kementerian Dalam Negeri mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Desember 2020 mendatang. (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menjelaskan pelaksanaan Pilkada tidak bisa ditunda, untuk menghindari kekosongan pimpinan pejabat di daerah.

“Tidak ada opsi lain, banyak jabatan yang akan berakhir pada Februari 2021, menunda Pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya pada rapat sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan tajuk Sinergi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (02/06/2020).

Meski demikian Bahtiar memastikan Pilkada Serentak akan menggunakan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan kondisi dan menciptakan tatanan normal baru yang produktif dan aman bagi masyarakat.

“Kita harus tetap optimis bahwa kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama. Mendagri sudah mengadakan Lomba Inovasi dan Gagasan Pemda dalam menyiapkan tatanan baru yang aman. Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid 19 dan dampaknya bagi Pemda,” tambahnya.

Selanjutnya Kemendagri akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memberikan semangat serta apresiasi terhadap inovasi Pemda yang telah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“_Alhamdulillah_ di tengah Pandemi Covid-19, hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah tetap terjaga, ini terlihat dari stabilitas negara yang harus tetap kita jaga,” kata Bahtiar. Otn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *