Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Program Jaga Desa di Kec. Muara Gembong

Published

on

KopiPagi CIKARANG : Sebagai implementasi dari program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar penerangan hukum di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tujuan penerangan hukum itu untuk mengedukasi para aparatur desa serta masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Muara Gembong tentang pengelolaan dana desa dan berbagai permasalahan hukum pidana,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, Senin (29/06/2020).

Dikatakan Mahayu, kegiatan penerangan hukum yang berlangsung di kantor Kecamatan Muara Gembong pada Jumat lalu (26/06/2020) itu seluruh aparat desa dan elemen masyarakat di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sedangkan dari kami, selain Kajari turut hadir juga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kasubsi serta sejumlah staf pada Kejari Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Pada kegiatan itu, jelas Mahayu, tim Kejari Kabupaten Bekasi memaparkan beberapa hal terkait pengelolaan Dana Desa dan permasalahan hukum yang kerap terjadi di daerah tersebut, seperti kenakalan remaja, tindak pidana narkotika dan kekerasan yang terjadi pada anak.

“Kami juga memperkenalkan tugas dan fungsi bidang Datun Kejari Kabupaten Bekasi,” kata Mahayu.

Disampaikan kepada peserta bahwa Kejari Kabupaten Bekasi dapat melakukan pendampingan keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan Dana Desa melalui bentuk konsultasi hukum.

Muara Gembong merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa dan Kabupaten Karawang serta memiliki potensi yang dapat dijadikan sebagai objek wisata alam yang menjanjikan.

Karena itu Kecamatan Muara Gembong sebagai wilayah paling ujung di Kabupaten Bekasi, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah guna pengembangan potensi yang terdapat di wilayah tersebut. syam/kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *