Connect with us

REGIONAL

Kejari Buol Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, Sulawesi Tengah, berhasil mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Keberhasilan itu ditandai dengan diraihnya pernghargaan sertifikat WBK tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Kami bersyukur atas diterimanya penghargaan WBK itu. Ini adalah buah dari kerja keras yang tulus dan ikhlas penuh semangat seluruh staf dan jaksa di Kejari Buol,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol, Irwanudin Tajudin SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.

Irwanudin Tajudin mengungkapkan, sejak ditunjuk menjadi Kajari Buol setahun yang lalu, ia dan jajarannya bertekad melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik dalam hal pelayanan publik dan penegakan hukum lewat berbagai program yang ditunjang teknologi informasi yang modern.

“Tentunya program yang berkualitas, tepat sasaran dan terukur yang diterima dengan baik oleh masyarakat dan stakeholder. Kami tidak lagi minta dilayani tapi sebaliknya kami melayani dengan ramah, sopan dan penuh senyum,” kata Irwan, sapaan akrabnya.

Irwan mengungkapkan, beberapa program unggulan diluncurkan Kejari Buol, antara lain Program SITAHU (Siswa Taat Hukum). Dalam program ini jajaran Kejari Buol rutin mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buol.

Di sekolah itu, para jaksa memberikan pencerahan kepada siswa dan guru untuk taat pada hukum, tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat menimbulkan masalah hukum serta menghindari penyalahgunaan narkoba.

Lalu ada program BIJAK atau Bincang-Bincang Jaksa yang dilakukan setiap akhir pekan di depan kantor Kejari Buol yang berlokasi di Jalan Batalipu, Buol.

Dalam program BIJAK yang digelar bersamaan dengan acara car free day itu, para jaksa akan menjawab dan berbincang dengan masyarakat secara langsung terkait permasalahan hukum.

Kejari Buol juga melakukan inovasi memberikan pelayanan publik yang optimal dan maksimal terkait pengembalian barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap  (inkrah) dan sudah tidak diperlukan lagi.

Program yang diberi nama Delivery Barang Bukti itu adalah dengan mengembalikan barang bukti terkait perkara tindak pidana umum kepada pemiliknya. Barang bukti itu diantar langsung oleh petugas Kejari Buol ke alamat pemiliknya.

Program Delivery Barang Bukti ini bertujuan menghindari penumpukan, hilang dan rusaknya barang bukti.

Selain itu program ini juga untuk meringankan biaya pada korban yang akan mengambil barang bukti, mengingat letak geografis dan ekonomi masyarakat Kabupaten Buol yang merasa terbebani jika harus mengambil barang bukti di kantor Kejari Buol yang berada jauh dari kediaman masyarakat tersebut.

Di samping itu, sebagai salah satu wujud meningkatkan pelayanan, masyarakat luas dapat mengakses website www.kejari-buol.go.id. Situs ini merupakan sarana publikasi dan berbagai informasi serta kinerja tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Kejari Buol.

Lewat website ini Kejari Buol berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar senantiasa dapat mengetahui kegiatan yang berkaitan dengan kinerja dan tugas pokok kejaksaan secara cepat, transparan dan akuntabel.

Kejari Buol juga mempunyai program yang disebut Jaksa Menyapa. Dalam program ini, Kajari Buol berdialog dengan masyarakat lewat siaran langsung di RRI Palu dengan mengangkat berbagai persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat maupun permasalahan hukum yang tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Bahkan, Irwan pun punya program bersama sejumlah jaksa terjun langsung (turba) ke masyarakat dengan menggunakan sepeda pada setiap akhir pekan. Meski tanpa berpakaian dinas, ketika di jalan bertemu dengan anggota masyarakat, Irwan akan berhenti dan menyapa masyarakat sekaligus memperkenalkan diri sebagai jaksa di Kejari Buol.

Menurutnya, Dia dan jajarannya tidak akan segan-segan berbincang dengan anggota masyarakat berdialog tentang berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, baik persoalan hukum maupun permasalahan-permasalahan lainnya. Dengan cara seperti itu ia bisa tahu dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kalau permasalahan hukum tentu sebagai jaksa kami jelaskan kepada anggota masyarakat terkait persoalan hukum tersebut, sebaliknya jika itu menyangkut masalah non hukum, saya akan menyampaikannya saat bertemu unsur Forkopimda Kabupaten Buol,” tutur Irwan.

Beberapa program unggulan tersebut merupakan salah satu indikator dan pelaksanaan dari 6 area perubahan sebagaimana kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.

Keenam area perubahan itu adalah Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Irwan menyatakan, di samping program-program unggulan tersebut, dirinya selalu mengingatkan jajarannya di Kejari Buol, baik di unit kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan maupun Bidang Barang Bukti untuk bekerja on the track sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Masyarakat dan para stakeholder kami layani dengan baik, apalagi frame kami sudah berubah tidak lagi dilayani tapi melayani dengan penuh keramahan, sopan dan senyum,” tutur Irwan.

Sertifikat penghargaan WBK ini diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah selaku Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, pekan lalu.

Usai menerima penghargaan WBK itu, Irwan mengaku akan selalu mengingatkan jajaran Kejari Buol untuk tidak larut dalam euforia perolehan penghargaan tersebut.

“Saya ingatkan para jaksa dan staf Kejari Buol untuk tetap komitmen bekerja keras, semangat, tulus, ikhlas dan simultan penuh inovasi dalam melayani kepentingan masyarakat dan para stakeholder sebagaimana yang diinginkan pimpinan Kejaksaan,” tutur Irwan. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *