Connect with us

REGIONAL

Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi

Published

on

KopiOnline Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkract).

Barang bukti mulai dari narkotika, senjata tajam, kunci leter T, obat-obatan itu dimusnahkan di halaman Kejari Cimahi, Rabu (18/09/2019).

“Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin setelah sejumlah barang bukti inkract. Kali ini narkotika jenis Ganja 380,6099 gram, Sabu 523,9767 gram, Extacy 466,6078 gram dan Pil Trihexyphenidyl 19.051 butir juga turut dimusnahkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, Harjo.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kepala Kejari Cimahi Harjo, dan KBO Satresnarkoba Polres Cimahi Iptu Wastiman serta jajaran Kejari Cimahi.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dari 40 perkara yang masuk mulai Januari-Agustus 2019,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar dalam drum dengan bahan bakar minyak tanah.

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pemerintah Kota Cimahi memberikan apresiasi dan penghargaan setingginya atas kinerja Polisi dan Kejaksaan dalam upaya mengurangi tindak kejahatan di wilayahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta terlibat dalam memerangi peredaran narkotika maupun tindakan pidana lainnya.

“Lakukan deteksi dini mulai dari lingkungan terdekat, kenali perilaku peredaran narkotika dan jangan segan untuk melaporkan pihak berwenang,” katanya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *