Connect with us

NASIONAL

Kejaksaan Bakal Terapkan Proses Lelang Jabatan Kajati dan Kajari

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Belum genap 100 hari kepemimpinannya, Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanudin SH MH, kembali membuat kejutan.

Kali ini, Dia bakal menerapkan proses lelang jabatan dan uji publik terhadap posisi kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH,

Melalui program itu diharapkan para pejabat terpilih nantinya dapat bekerja maksimal di lapangan, memiliki target, serta lebih bertanggungjawab.

“Pada 16 Desember 2019 direncanakan akan dilakukan peluncuran pilot project program lelang jabatan dan uji publik posisi kajati, yaitu DKI,  Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” katanya, kemarin.

Selain program lelang jabatan, terang dia, pihaknya juga akan melakukan perampingan birokrasi kejaksaan dengan penghapusan beberapa jabatan struktural. Kebijakan perampingan birokrasi dilaksanakan pada 23 Desember mendatang.

Meenurut Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, menambahkan jabatan di kejaksaan merupakan jabatan teknis yang dijabat oleh jaksa, seperti yang disebutkan dalam UU.

Bambang membeberkan, persyaratan dan tata cara pelaksanaan lelang akan diatur kemudian. Apabila pelaksanaan tahap awal itu berjalan lancar dan menuai hasil positif, Kejaksaan RI akan langsung menerapkannya terhadap seluruh kajati dan kajari di penjuru Tanah Air.

“Pada saat itu kita libatkan pihak yang independen untuk melakukan penilaian. Sehingga diharapkan proses mutasi dan promosi bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel.”

Menurut dia, dengan diluncurkannya program lelang jabatan maka semua jaksa yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar. Proses lelang sekaligus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada istilah mahar untuk mendapatkan jabatan di lingkup kejaksaan. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *