Connect with us

HUKRIM

Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi Di Kementerian Kominfo

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kali ini, tim penyidik di bawah kendali Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, memeriksa sebanyak 6 saksi.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejagung yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Kuntadi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/04/2023).

Ketut mengungkapkan, keenam saksi itu adalah :

1. ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. Y selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Staf Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

4. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah.

5. IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

6. IA selaku Kasubdit/Koordinator Monitoring & Evaluasi Jaringan Telekomunikasi.

Ketut menambahkan, adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tuturnya. *Kop.

Pewarta : Syamsuri. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *