Connect with us

MARKAS

Kapolres Salatiga dan Dandim 0714/Sltg Kunjungi Sejumlah Gereja

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Dalam rangka memastikan keamanan dalam ibadah khususnya di gereja-gereja, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hiidayat bersama Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada melakukan kunjungan langsung dengan didampingi sejumlah anggota Polres Salatiga, Minggu (29/03/2021).

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kunjungan yang dilakukanny ddi sejumlah gereeja ini untuk melaksanakan cek dan control khususnya terkait dengan keamanan pada saat kebatian/ibadah atau misa. Gereja yang menjadi lokasi pengecekan pengamanan adalah Gereja Katolik Santo Paulus Miki, Gereja Efata, Gereja GBI Bethel Area, Gereja Katolik Kristus Raja Semesta Alam maupun gereja yang lain.

“Polres Salatiga bersama dengan TNI pada intinya ingin menjamin keamanan bagi umat kristiani yang menjalankan ibadah minggu. Harapannya, jemaat gereja tetap khusuk dalam beribadah. Pengamanan gereja ini melibatkan jajaran Polres Salatiga termasuk jajaran Polsek,” kata AKBP Rahmad Hidayat kepada wartawan, disela peninjauan di sejumlah gereja.

Menurutnya, dengan adanya pengamanan melekat di gereja-gereja dari Polres Salatiga dan TNI, harapannya pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar. Khususnya kepada petugas yang melaksanakan pengamanan di gereja, pihaknya berpesan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel. Jangan sampai  under estimate namun harus selalu over estimate. Selain itu, harus selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan ataupun benda yang mencurigakan.

“Harapan kami, untuk selalu menjalin koordinasi dengan petugas keamanan untuk lebih memastikan jemaat  gerejanya. Hal ini, sesuai dengan apa yang telah diraih Kota Salatga sebagai Kota Tertoleran di Indonesia. Selain pengamanan melekat juga dilaksanakan patroli rutin baik dari Satuan Sabhara, Reskrim, serta dari jajaran Polsek. Bukan hanya itu, dari Satuan Lalu Lintas juga sama diintensifkan. Pengamanan melekat dilaksanakan juga di pusat keramaian, obyek vital dan tempat wisata maupun kegiatan keagamaan lainnya,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *