Connect with us

NASIONAL

Kapolda Kaltim Resmikan SPKT Dan Launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online di Polres Samarinda

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi :Berempat di Markas Kepolisian Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, di dampingi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (APKT) kepada masyarakat kota Samarinda dan launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online, ditandai dengan penandatangan prasasti, Selasa (20/12/2022).

Pada kesempatan tersebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli menyampaikan, pembangunan SPKT adalah inovasi yang dirancang untuk memberikan berbagai jenis pelayanan publik di sektor kepolisian, dimana pelataban kepada masyarakat yang berada dalam satu atap dan satu pintu.

“Dalam rangka dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat di wilayah hukum kota Samarinda, dimana salah satu bentuk layanan yang dapat diakses di SPKT Polresta Samarinda yaitu inovasi aplikasi laporan kehilangan online,” ujar Kapolres.

Aplikasi laporan kehilangan online Polresta Samarinda adalah wujud upaya reformasi birokrasi polri dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Samarinda, terang Kapolres.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, di dampingi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (APKT) kepada masyarakat kota Samarinda dan launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto, mengatakan, bantuan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap lembaga vertikal dalam hal ini Polresta, merupakan wujud sinergitas dan kolaborasi lembaga daerah dalam meningkatkan pembangunan daerah.

Dengan hadirnya inovasi layanan SPKT dan aplikasi laporan kehilangan) dari Polresta Samarinda dapat menjawab segala permasalahan layanan yang dihadapi masyarakat Kota Samarinda, jelas Kapolda.

Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto juga berpesan, dengan hadirnya SPKT dan inovasi layanan online Polresta Samarinda dapat memangkas proses birokrasi, masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah, murah dan cepat.

Jenis layanan SPKT online Polres Samarinda yang dapat diakses masyarakat yaitu, Layanan laporan kehilangan online, laporan polisi, informasi pelayanan SIM, pendaftaran Bimbel Uji SIM, pengambilan SIM online, pelayanan dan legalisir SKCK, konsultasi hukum, dan laporan pengaduan masyarakat terintegrasi, pungkas Kapolda. (*Ahmad Gazali)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *