Connect with us

KANDIDAT

Kajari Badung Imran Yusuf : Siap Jalankan Amanah Dimanapun Ditugaskan

Published

on

DENPASAR | KopiPagi : Hari Jumat, 11 Maret 2022, boleh dikatakan “Jumat Barokah” bagi Imran Yusuf SH MH. Bagaimana tidak! Pada hari itu Dia dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung di Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ade T Sutyawarman SH MH, saat pelantikan berpesan agar tetap menciptakan kondisi selaras dan serasi antara program kejaksaan dengan revitalisasi dan reformasi birokrasi sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah.

“Saya siap menjalankan amanah dimanapun ditugaskan pimpinan Kejaksaan,” ujar Imran Yusuf kepada koranpagionline.com, Sabtu (12/03/2022).

Karir Imran Yusuf mulai moncer saat Dia ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (2013).

Saat itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Tejo Lekmono (kini menjabat salah satu Inspektur pada Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung), menugaskan tim jaksa untuk menangkap salah seorang tersangka kasus korupsi pada proyek perbaikan dan pemeliharaan genset/listrik di Dinas Perindustrian dan Energi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang dikhawatirkan akan melarikan diri ke pelosok Sumatera Utara.

Tim yang dikomandoi Kajari Jakut, Tejo Lekmono, terdiri dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Atang Pujianto (kini menjabat sebagai Kajari Jakut), Kasi Pidsus Kejari Jakut, Imran Yusuf, dan Kasubbagbin Kejari Jakut Noey Ingratubun.

Tim jaksa “Tiga Serangkai” itu akhirnya berhasil menangkap tersangka Soter Sijabat dari PT Jolaga Sinar Cemerlang (JSC) dan membawanya ke kantor Kejari Jakut.

Sukses menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Jakut, tahun 2014 Imran Yusuf mendapat tugas batu sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Di tempat tugasnya yang baru, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini, kembali menunjukkan kepiawaiannya membongkar kasus korupsi dan menjebloskan pelakunya ke penjara.

Imran yang dikenal low profile ini membongkar dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Alquran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2012 senilai Rp 3,2 miliar lebih.

Tak hanya itu, pria murah senyum ini pun membongkar kasus korupsi pembebasan lahan negara untuk pembangunan perumahan pegawai Pemkab Sarolangun tahun 2005 yang melibatkan mantan Bupati Sarolangun Mohammad Madel.

Setelah lebih dari tiga tahun bertugas di Kejati Jambi, Imran Yusuf mendapat tugas baru sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Evaluasi pada Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI (2019).

Di Kawah Candradimuka para jaksa yang bermarkas di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu Imran Yusuf banyak belajar dan menempa ilmu pengetahuan, baik yang terkait kedinasan, non kedinasan dan teknologi informatika dari Setia Untung Arimuladi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan RI.

Dari sini Imran Yusuf kemudian mendapat promosi menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang setahun kemudian kembali mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Tebo (2020).

Sebagai Kajari Muara Tebo, Imran Yusuf tak hanya berkiprah sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga bidang lainnya yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Muara Tebo.

Salah satunya meluncurkan program aplikasi E-Pendampingan Hallo Jaksa Kejari Muara Tebo yang merupakan program inovasi Kejari Muara Tebo untuk mepermudah masyarakat memantau pembangunan di wilayah Kabupaten Tebo.

“Aplikasi Halo Jaksa (E-Pendampingan) merupakan yang pertama di Provinsi Jambi sebagai platform digital yang memberikan informasi mengenai proses pembangunan,” kata Imran Yusuf.

Dia menjelaskan, aplikasi ini akan memberikan informasi yang detail terupdate tentang perkembangan pembangunan di Kabupaten Tebo, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk sebuah proyek pembangunan.

“Di aplikasi ini akan disajikan informasi mengenai perkembangan, kendala serta persentase pengerjaan proyek yang informasinya didukung dengan data dan foto,” ucapnya.

Setahun bertugas sebagai Kajari Muara Tebo, Imran Yusuf kembali dimutasi mendapat tugas baru sebagai Kajari Badung di Bali.

Menurutnya, bagi seorang jaksa pindah tugas atau mutasi adalah hal biasa untuk kepentingan perputaran internal, pengembangan instituasi dan karir.

“Yang penting kita ikhlas dan amanah. Siap menjalankan tugas dimanapun ditempatkan,” tutur Imran Yusuf. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *