Connect with us

HUKRIM

Jualan Ganja di Kampung Kristen, Roi Sihaloho Diciduk Polres Pematangsiantar

Published

on

KopiPagi | SIANTAR: Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menciduk Roi Sihaloho (28) yang diduga sebagai pengedar narkotik jenis ganja di Kampung Kristen, Sabtu (16/01/2021, sekira pukul 20.00 WIB.

“Roi Sihaloho sudah diinformasi masyarakat sudah sering melakukan transaksi narkotik di Jalan Binjai Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, Minggu (17/01/2021).

Terkait laporan masyarakat itu, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki laki yang bernama Roi Sihaloho (28) warga Kampung Kristen sedang duduk di depan sebuah rumah.

Saat ditangkap, polisi menemukan 1 buah tas sandang yang berisi uang sebanyak Rp.150.000 dan 1 unit HP, kemudian dari depannya ditemukan 1 buah gulungan plastik warna biru yang berisi daun narkotika yang diduga jenis ganja.

Kemudian dilakukan pencarian barang bukti lainnya ke kamar pribadi Roi Sihaloho dan berhasil ditemukan di atas lemari kainnya ada 1  buah tas rangsel yang berisi 97 paket kecil yang di duga narkotika jenis ganja, 16 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja, 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan bruto 1/2 Kg, 1 buah gunting, 1 buah hekter, 1 buah pisau cutter, 7 lembar kertas nasi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. *Son/Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *