KopiOnline KARAWANG,- Persoalan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar. Ia berharap di Kabupaten Karawang diberlakukan PSBB. Tapi kaitan PSPB atau tidak merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Jika PSBB diberlakukan di Karawang, kehidupan warga Karawang harus terjamin selama PSBB berlangsung,” ungkap Pendi Anwar usai menghadiri rapat di Kantor DPRD, Selasa (21/04/2020).
Dikemukakan, anggaran PSBB berasal dari APBN. Namun jika persoalan Covid-19 tidak kunjung selesai, sudah tentu akan menguras anggaran APBD sekitar mencapai 50 persen di tahun ini. Diharapkan secepatnya penanganan Covid-19 ini selesai dan masyarakat menjadi aman dan nyaman,” pungkasnya. Erwin.