Connect with us

REGIONAL

Jelang Ramadhan 2022 : Polsek Bandungan Amankan Ratusan Botol Miras

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari tiga lokas yang berbeda di wilayah Kabupaten Semarang, razia ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan 2022 dan razia itu dikemas dalam ‘Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Semarang’.

Kapolres Semarang  AKBP Yovan Faatika Handhiska Aprilaya mengatakan, bahwa dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 2022 serta dalam bagian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di masa pandemi Covid-19, yang salah satunya dilaksanakan oleh Polsek Bandungan tersebut dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam di wilayah Bandungan. Akhirnya berhasil diamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dan ukuran.

Dalam razia tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam. Sebanyak 150 botol miras berbagai ukuran dan merk berhasil diamankan dari tiga tempat/lokasi yang berbeda. Selanjutnya, miras tersebut diamankan sebagai barang bukti dan diamankan di Mapolsek Bandungan.

“Sebelumnya, secara rutin kita gelar patroli kesadaran akan protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya, kita meningkatkan kegiatan patroli khususnya jelang bulan Ramadhan 2022 dan menyasar sejumlah tempat hiburan di kawasan Bandungan. Akhirnya, berhasil kita amankan sebanyak 150 botol miras berbagai merk dan ukuran. Memasuki bulan Ramadhan 2022, hendaaknya kita semua khususnya warga Kecamatan Bandungan agar tetap patuh prokes serta dapat saling menghargai, menghormati antar pemeluk agama. Terlebih, dapat menjaga toleransi demi situasi keamanan yang tetap kondusif di Kabupaten Semarang secara umum,” tandas Iptu Ari P. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *